Kabupaten Malang
Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang Masih Dipertanyakan
Memontum Malang – Walau sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 Kabupaten sudah ditetapkan oleh KPU setempat, namun untuk penentuan Ketua DPRD Kabupaten Malang sepenuhnya menjadi hak DPRD Kabupaten setempat.
Anis Suhartini, Ketua Komisaris Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, partai PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memperoleh 12 kursi dewan, namun untuk penentuan dan pemilihan Ketua DPRD Kabupaten Malang 2019-2024 Kabupaten Malang sepenuhnya menjadi hak DPRD setempat.
“Untuk penentuan dan pemilihan Ketua DPRD periode 2019-2024 Kabupaten Malang, ranahnya di DPRD Kabupaten Malang, ” terang Anis Selasa (30/7/2019) kemarin.
Lanjut Anis, dalam Pileg 2019 lalu, dua partai mendominasi perolehan kursi, yakni partai PDI-Perjuangan dengan meraih 330.977 suara, dan PKB yang memperoleh 290.045 suara.
“Sedangkan untuk partai Golkar hanya mendapat jatah 8 kursi, kemudian partai Gerindra yang mendapat 7 kursi, selanjutnya partai NasDem dengan perolehan 7 kursi, dan Partai PPP hanya mendapat 2 kursi. Sedangkan partai Demokrat dan Hanura harus mendapat 1 kursi,” ulasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019 sekaligus Wakil Ketua I Bidang Kehormatan dan Disiplin PDIP DPC Kabupaten Malang Hari Sasongko, menegaskan jika dirinya tidak mungkin lagi maju sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
“Saya sudah 2 periode. Siapapun yang ditunjuk nanti jelas ada fit and proper test baru kemudian SK (surat keputusan) dari DPP (dewan pimpinan pusat) turun,” ungkapnya.
Lanjut Hari, dalam partainya ada kader yang berpotensi. Akan tetapi, DPC secara internal belum melakukan pembahasan guna menentukan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang.
“Jika harus diambil dari jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara ada nama Didik Gatot Subroto dan Darmadi. Tapi, kami belum membicarakannya, nanti akan ada rapat ditingkat DPC,” katanya.
Terpisah,sekretaris DPRD Kabupaten Malang Helijanti Koentari menjelaskan, Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2014 ini banyak yang baru, dari total 50 anggota dewan, hanya 24 orang yang merupakan incumben.
“Sisanya 26 orang adalah wajah baru. Saya akan segera bersurat kepada ketua partai yang mendapat perolehan suara terbanyak untuk melakukan penunjukan ketua sementara,” ujarnya.
Lanjutnya,yang mendapat kursi terbanyak di Kabupaten Malang ada dua partai yaitu PKB dan PDIP, nanti dua partai itu akan mengusulkan dua nama ketua sementara.
“Berdasarkan usulan nama tersebut, pihaknya akan menyampaikan ke Gubernur melalui Plt Bupati Malang, sambil menunggu proses penunjukan ketua (definitif) juga pembagian komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Malang, lamanya kurang lebih 2 bulan,” pungkasnya. (Sur/oso)