Kabupaten Malang
Kabupaten Malang, Pilot Project Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Organik Jadi Energi
Memontum Kabupaten Malang — Kabupaten Malang menjadi yang pertama menjadi percontohan sistem pengelolaan sampah organik menjadi kompos dan energi listrik IRRC (Integrated Resource Recovery Center). Pasar Mantung yang berada di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon dinilai menjadi lokasi yang cocok.
Rendra Kresna Bupati Kabupaten Malang mengaku sangat beruntung jika daerah yang dia pimpin menjadi tempat pertama di Jatim. Rendra yang memang dikenal sebagai pemerhati sampah ini berharap pedagang dan masyarakat bisa memaksimalkan pembangunan demi meminimalisir pengeluaran biaya agar pedagang dan warga sekitar lebih sejahtera.
Rendra juga memiliki alasan yang kuat tentang pentingnya mengatasi sampah. Sebab hanya karena sampah bisa menciptakan gesekan antar daerah, antar masyarakat dan sebagainya.
“Sampah itu bisa menjadi masalah atau berkah bagi masyarakat tergantung kita bagaimana mengelolanya. Sampah harus segera diatasi demi terjaganya kebersihan lingkungan sekitar, ” ungkap Rendra usai meresmikan dan meninjau bangunan, Kamis (26/4/2018).
Kemudian, Ir Budi Ismoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang menjelaskan jika unit pengolahan sampah ini dibangun dari dana hibah United Cities and Local Goverments Asia Pasific (UCLG ASPAC). Diharapkan, IRRC Mantung bisa mengatasi sampah di sekitar Pasar Mantung/Kecamatan Pujon.