Trenggalek
Kapolres Trenggalek Jalankan Program Kami Peduli Sesama, Santuni 2 Janda Renta
Memontum Trenggalek — Kepedulian Kapolres Trenggalek terhadap masyarakat miskin memang tak perlu diragukan lagi. Melalui program Kami Peduli Sesama (KPS), dirinya berupaya untuk membangun kepekaan personel jajarannya terhadap kondisi masyarakat sekitar. Berbagai kegiatan seperti bedah rumah, membantu kebutuhan air bersih hingga mengirim bantuan bencana alam telah dilakukan.
Tak sekedar memberi instruksi kepada bawahan, Kapolres yang dikenal humoris ini turun sendiri kelapangan. Seperti yang terlihat usai melaksanakan safari Jumat di Masjid Darussalam desa Rejowinangun Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo bersama pejabat utama mengunjungi dua orang warga sekitar yang mengalami kesusahan.
Salah satunya adalah Mbah Jayah (80) seorang janda renta yang hidup sebatang kara yang pertama mendapat kunjungan Kapolres dan rombongan. Kehadiran Kapolres yang tak diduga sebelumnya ini tentu saja membuat Mbah Jayah sedikit kebingungan. Namun setelah diberikan penjelasan barulah Mbah Jayah mengerti.
“Melalui program Kami Peduli Sesama ini, kita mendatangi 2 rumah nenek yang membutuhkan uluran tangan. Yang pertama adalah Mbah Jayah dan selanjutnya Mbah Kartini, ” terang Didit, Jumat (2/3/2018).
Ditambahkan orang nomor satu di jajaran kepolisian resort Trenggalek ini, selain Mbah Jayah, pihaknya juga mendatangi Mbah Kartini (70) yang sudah beberapa tahun ini menderita sakit diabetes.
Saat menerima laporan perihal dua orang warga tersebut dari Bhabinkamtibas melalui Kasatbinmas AKP Suyono, pihaknya sengaja mengajak seluruh pejabat utama mengunjungi Mbah Jayah dan Mbah Kartini.
“Kebetulan lokasi Safari Jumat tak jauh dari rumah Mbah Jayah dan Mbah Kartini. Jadi sekalian saya ajak pejabat utama mengunjungi kesana, ” imbuhnya.
Selain berbincang ringan, Kapolres juga menyerahkan bingkisan berupa paket sembako kepada Mbah Jayah dan Mbah kartini.
Masih terang Didit, tugas polisi tidak terbatas pada menjaga Kamtibmas atau penegakan hukum semata. Jika membaca tugas pokok Polri yang tercantum dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002, jelas dikatakan bahwa tugas Polri adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Pada tataran pengayom inilah, pihaknya mencoba menggugah simpati dan empati anggotanya untuk lebih peduli kepada masyarakat khususnya kaum miskin dan marjinal.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan wujud komitmen kepedulian kami terhadap masyarakat. Walaupun tidak seberapa, semoga bisa bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk saling berbagi kepada sesama,” pungkasnya. (mil/yan)