Pemerintahan

Kapolri Imbau Tak Bergaya Hidup Mewah, Kapolres : Kita Akan Ingatkan Jajaran

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra

Memontum Bangkalan – Kapolri Jendral Idham Aziz telah mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) tentang himbauan pada seluruh anggota kepolisian agar tak bergaya hidup mewah dan di pamerkan di ruang publik. Hal itu dilakukan agar tak terjadi kecemburuan sosial antara satu dengan lainnya dan juga masyarakat umum.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Aturan tersebut juga mengaju pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membenarkan adanya himbauan tersebut. Bahkan ia akan menyampaikan hal tersebut pada jajarannya agar mematuhi adanya himbauan dari Kapolri.

“Ya betul, kami juga akan terapkan disini. Himbauan akan kami sampaikan pada jajaran dan seluruh anggota,” jelasnya.

Advertisement

Ia pun mengakui, tak sedikit anggotanya yang saat ini belum memiliki hunian pribadi. Adanya himbauan tersebut dikatakan akan meminimalisir adanya kecemburuan sosial antar personil.

“Memang banyak juga anggota yang belum punya rumah pribadi, ya himbauan itu akan cukup bagus. Supaya gak ada kecemburuan sosial juga dan kami memang harus bergaya hidup sederhana,” ucapnya.

Diketahui, surat telegram tersebut muncul setelah sebelumnya Kapolri menghimbau agar para anggotanya tak meminta proyek di pemerintah pusat maupun daerah. Dengan adanya himbauan tak pamer kekayaan, ini akan membantu para anggotanya untuk tidak saling bersaing menjadi kaya dengan cara yang salah. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas