Kabupaten Malang
Kasus Covid-19 Naik, Bupati Sanusi Sarankan PTM di Kabupaten Malang Dihentikan untuk Wilayah yang Penyebarannya Tinggi

Memontum Malang – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang, mendorong Pemerintahan Kabupaten Malang terus mencanangkan regulasi baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa wilayah yang tergolong tinggi kasus aktif Covid-19, disarankan untuk menutup pembelajaran tatap muka sementara waktu. “Saya menyarankan wilayah kecamatan yang peningkatannya tinggi, untuk di tutup sementara dari kegiatan PTM atau full daring,” kata HM Sanusi, saat mendampingi peninjauan vaksinasi Lansia bersama Menko PMK di Puskesmas Dau, Minggu (13/02/2022).
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, sebagai respon antisipasi penyebaran Covid-19. “Nanti saya rapatkan. Ada beberapa wilayah yang tinggi, seperti Kecamatan Singosari, Lawang dan Pakis. Sebaiknya saya himbau, untuk melakukan pembelajaran daring,” tambahnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Namun, untuk wilayah yang rendah angka penularan Covid-19, Sanusi masih membolehkan pembelajaran hybrid learning. “Tapi yang rendah penularan biasa 50 persen PTM. Nanti, kami lihat kembali tergantung daerah, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Sanusi juga menegaskan, jika dalam proses Pembelajaran Tatap Muka, ditemukan kasus aktif Covid-19 maka sekolah wajib menghentikan PTM. “Nanti apabila ditemukan ada peserta didik yang terkena Covid-19, saya langsung perintahkan tutup dulu PTM nya biar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” terangnya. (cw1/sit)
















