Hukum & Kriminal
Kecelakaan Lift Hotel Ibis Style Kota Malang, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Memontum Kota Malang – Tewasnya salah satu teknisi Hotel Ibis Style, Jl. S. Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Suprihandi Tjahjanta (53), warga Jl Ikan Lodan, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, hingga Senin (31/5/2021) siang, masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polresta Malang Kota.
Perlu diketahui bahwa Suprihandi pada Jumat (28/5/2021) pukul 09.45, ditemukan tewas terjepit selasar pintu lift service/karyawan hotel.
Baca juga:
- Manfaatkan Limbah Tempurung Batok Kelapa Jadi Briket Ekspor, Warga Gucialit Sukses Dulang Cuan
- Fitness Plus Mega Gym Indonesia dengan Standart Internasional Hadir di Sawojajar Kota Malang
- Suguhkan Sembilan Varian Rasa, Dua Gerai Wingstop Hadir di Kota Malang
“Kami masih melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, terlihat indikasi Human Error,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK, pada Senin (31/5/2021l siang.
Menurutnya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak dilakukan oleh korban saat melakukan perbaikan lift.
“Indikasi Human Error, ada SOP yang harusnya dilakukan namun tidak dilakukan oleh korban. Saat itu memang ada laporan lift rusak hingga korban berinisiatif sendiri melakukan perbaikan. SOP yang tidak dilakukan diantaranya korban saat memperbaiki lift tidak melaporkan ke atasannya yakni kepala engineering. Kedua sistem lift masih dalam kondisi auto. Harusnya saat perbaikan lift dalam kondisi swicth ke manual supaya aman, namun saat itu tetap pada swicth auto yang bisa berakibat fatal. Kalau manual tidak akan bergerak, namun kalau auto lift bisa bergerak ke level terdekat,” ujar Kompol Tinton.
Sudah ada empat saksi yang diperiksa dari pihak Hotel Ibis. “Meskipun ini mengarah ke Human Error, namun kami masih tetap melakukan penyelidikan. Saat ini sudah ada empat saksi yang kami periksa,” ujar Kompol Tinton.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu teknisi Hotel Ibis, Jl. S. Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Suprihandi Tjahjanta (53),-warga Jl Ikan Lodan, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jumat (28/5/2021) pukul 09.45, ditemukan tewas terjepit selasar pintu lift service/karyawan hotel.
Prosei cukup sulit hingga jenazah Suprihandi berhasil dikeluarkan sekitar pukul 11.56 Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polresta Malang Kota .
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo bahwa kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 05.30, salah satu staf memberikan informasi melalui HT hotel.
“Setelah mendengar ada kerusakan lift, teknisi tersebut segera membenahi lift. Kemudian karena lama tidak ada kabar dari korban, kepala teknisi kemudian melakukan pengecekan. Ternyata ada tetesan darah hingga melapor ke pihak hotel hingga diteruskan ke Polresta Malang Kota,” ujar Kompol Tinton.
Dia menjelaskan bahwa lift yang rusak bukanlah lift tamu hotel melainkan lift service atau lift yang biasanya digunakan untuk karyawan.
“Lift tersebut adalah lift karyawan yang ada di bagian belakang. Evakuasi memang cukup lama sekitar 3 jam karena meminimalisir kerusakan. Saat ini masih kita dalami apakah ini kecelakaan kerja atau human error. Korban terjepit di sisi atas. Diduga lift bergerak hingga korban terjepit. Masih kita dalami. Ada beberapa saksi dari pihak hotel yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Tinton. (gie)