Hukum & Kriminal
Kejari Situbondo bersama Forpimda Musnahkan Barang Bukti Inkrah

Memontum Situbondo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo bersama Forkopimda Situbondo menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (07/09/2023) tadi. Prosesi pelaksanaan itu, berlangsung di Halaman Kejari Situbondo.
Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun. Karena, ini berkaitan dengan tugas pokok (Tupoksi) jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, ditimbun, diblender dan dihancurkan. Sehingga, tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.
Baca juga :
Lebih lanjut Ginanjar menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara biasa dan sembilan perkara tindak pidana ringan. “Ini telah berkekuatan hukum tetap, sejak periode pertengahan Maret hingga awal September 2023,” tegas Kajari.
Menurut Ginanjar, barang bukti yang dimusnahkan tediri dari sabu-sabu kurang lebih 23,10 gram, 5.370 butir obat keras daftar G. “Kemudian juga ada handphone, miras, sajam, alat perjudian, atm, pakaian, alat hisap sabu, timbangan elektrik, kunci T hingg buku rekening,” bebernya.
Ginanjar menambahkan, berbagai barang bukti tersebut berasal dari berbagai kasus. Yakni perkara Narkotika jenis sabu-sabu 7 perkara, tindak pidana kesehatan 3 pekara, perjudian 13 perkara, ilegal logging 3 perkara, pencurian 5 perkara, penganiayaan 3 perkara, pembunuhan 1 perkara, penadahan 1 perkara, perlindungan anak 2 perkara, ITE 2 perkara, pengancaman, pemerasan dan lain-lain 5 perkara. “Kemudian, tindak pidana ringan sebanyak sembilan perkara,” tambah Kajari. (her/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang