Jember
Ketua DPRD Kaget Ada Pasangan LGBT Nikah di Jember
Memontum Jember — Maraknya pemberitaan media adanya pernikahan sesama jenis LGBT di Dusun Plalangan Desa Glagawero Kecamatan Panti Jember, akhirnya anggota DPRD Budi Wicaksono langsung mengecek kerumah pasangan LGBT, Senin (23/10/2017).
Budi Wicaksono anggota DPRD Jember yang kebetulan tinggalnya di kecamatan Panti langsung mengkroscek ke rumah pasangan sesama jenis Mohammad Fadholi dengan Ayu Puji Astutik, didampingi oleh kades, Danramil dan Kapolsek Panti.
Setelah di crooscek ternyata benar. Sebelumya pihak Ayu Puji Astutik (23) warga desa Ajung ini mengelak bahwa dirinya adalah laki-laki. Akhirnya aparat mendesak untuk diperiksa. Langsung saja mereka tak berkutik.
Budi menegaskan, “Ini merupakan kecerobohan dari pihak kantor urusan agama (KUA) kecamatan Ajung. Bahwa orang seperti itu dinikahkan, dan saya yang juga tinggal di desa ini merasa malu ada warga kami melakukan seperti itu.”
“Saya minta kepada muspika kecamatan Panti, untuk menindaklanjuti atau diamankan biar tidak mencuat kemana-mana dan masyarakat tidak resah. Kedua mempelai agar segera diamankan oleh petugas dari kepolisian. Kedepan untuk aparat desa agar lebih berhati-hati dalam mendata biar tidak bermasalah seperti ini lagi,”tegasnya.
H Thoif Zamroni, Ketua DPRD juga politisi Partai Gerindra saat ditemui di ruang kerjanya merasa kaget adanya perkawinan sesama jenis. Karena sudah jelas melanggar undang undang, peraturan agama, kemudian norma norma sosial kemasyarakatan.
Baca Juga : Heboh! Pernikahan LGBT, KUA Ajung Mengaku Kecolongan
“Saya kaget pak. Ini kejadian pertama kalinya terungkap di kabupaten Jember dan harusnya pihak yang mengeluarkan surat nikah ini yaitu Kemenag Jember untuk menindak lanjuti temuan ini. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi dan merupakan preseden buruk untuk kabupaten Jember. Bagi kemenag dan KUA kecamatan Ajung segera bertindak cepat,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat kita akan instruksikan komisi D DPRD Jember untuk memanggil kemenag untuk menanyakan proses pembuatan surat nikah yang menimbulkan viral dimedia dengan adanya pernikahan sesama jenis. Tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi di kecamatan lain,” pungkasnya. (cw3/yan)