Pemerintahan
Khawatir Masuk Gratifikasi KPK, Bupati Situbondo Laporkan Burung Senilai Rp 100 Juta
Memontum Situbondo – Pelaksanaan penyambutan Bupati dan Wakil Situbondo di Pendopo, menyisakan kehati-hatian.
Maklum, dalam serangkaian penyambutan yang berlangsung kemarin (27/02) itu, Bupati Karna Suswandi, juga menerima hadiah lomba dari seorang pengusaha.
Adalah burung senilai Rp 100 juta, yang diterima Bupati, dalam pelaksanaan penyambutan yang diawali dengan santunan anak yatim.
Burung yang diketahui adalah burung lomba tingkat nasional itu, diberikan langsung dalam serangkaian pelaksanaan penyambutan.
Karena hadiah burung jenis Perkutut itulah, Bupati Karna Suswandi, pun berencana melaporkan hadiah tersebut kepada KPK.
Hal itu dilakukan, khawatir bahwa hadiah yang diterimanya, merupakan masuk kategori gratifikasi.
BACA JUGA: Santunan Kepada Anak Yatim Menjadi Rangkaian Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo
“Jika harus diserahkan, secepatnya akan saya serahkan,” katanya, Minggu (28/02) tadi.
Sebagaimana diberitakan, dalam serangkaian pelaksanaan penyambutan itu, Pemkab menggelar acara dengan tamu undangan terbatas. Hal itu dilakukan, karena masih masa pandemi Covid-19. (her/sit)