Politik
Komisi III DPRD Trenggalek bersama OPD Temukan Kesepahaman Solusi Menu pada SIPD
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, guna menindaklanjuti perencanaan persiapan lelang di tahun 2022.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan jika dalam rapat kerja kali ini pihaknya juga membahas perencanaan kegiatan di tahun 2023 mendatang. “Hari ini kita memanggil TAPD beserta OPD mitra, yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Tujuannya, untuk menyamakan persepsi, yang pertama mengenai SIPD kita yang mungkin menunya, ketika DPRD dan masyarakat mau memasukkan itu tidak ada menunya. Padahal, hal itu masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023,” terangnya, Rabu (09/03/2022) pagi.
Dijelaskan Pranoto, ketika masuk di RPJMD tahun 2023, SIPD merupakan pijakan utama untuk RPJMD 2023. Semua yang ada di sana, minimal hal-hal yang skala prioritas dengan kemampuan keuangan daerah agar bisa terakomodir.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Sehingga, tadi sudah ada kesepahaman tentang menu yang sudah terkafer di RPJMD kita. Tentunya, ini akan dievaluasi oleh teman-teman yang berwenang, yang kuncinya ada di Pj Sekda,” imbuhnya.
Permasalahan-permasalahan ini, tambahnya, harus cepat diselesaikan. Mengingat, saat ini telah berjalan proses pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan. Dimana, nantinya juga akan dibawa pada Musrenbang dan dilanjutkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya dijadikan APBD.
Terlebih, urainya, semua kegiatan yang ada di dalam RPJMD telah sesuai dengan skala prioritas pembangunan. Dan semua harus terakomodir juga dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, jika jenis tersebut tidak masuk dalam SIPD maka akan memperlambat proses pelaksanaan APBD.
“Dulu SIPD tidak ada. Akan tetapi sekarang l, mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus kita lakukan, sebagai bentuk ketaatan kita.
Kalau tidak masuk SIPD, tentunya di tahun berikutnya dan RKPD tidak bisa di cover,” tegas Pranoto.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, semua pejabat harus merubah pola pikir untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di APBD. Jadi, dalam masalah ini sebenarnya adanya kekurangan menu itu hanya salah paham.
“Saya fikir menunya, mungkin pemahaman teman-teman pendamping kurang. Sehingga, ketika ada hal-hal yang kurang di dalam menunya bisa komunikasi dengan teman teman yang membidangi,” jelasnya.
Misal pipanisasi di PUPR, bisa komunikasi dengan sub bidang di sana. Sebenarnya bisa dan sudah ada, cuma mungkin sistemnya kurang memadai.
Sistem ini, sudah ada sejak 2021 kemarin dan sudah paham semua. Akan tetapi yang namanya sistem, kadang error dan saat memasukkan menu tidak ada.
“Sehingga, tadi sudah ada kesepakatan ketika tidaka bisa masuk tentunya nanti bisa komunikasi lebih lanjut,” papar Pranoto.
Intinya, permasalahan ini mungkin kurangnya pemahaman atau lainnya. Yang jelas, hal ini sudah bisa ada solusinya. Dan berharap kedepannya tidak ada lagi error-error lainnya. Sehingga, tidak menggangu proses pembangunan di Kabupaten Trenggalek. (mil/sit)