Kabupaten Malang

Kondektur Bus Restu Asal Jogja Diduga Palsukan Karcis

Diterbitkan

-

Kondektur Bus Restu Asal Jogja Diduga Palsukan Karcis

Tersangka, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 10 juta. Caranya, tersangka kondektur bus RESTU jenis trayek patas Jatim jurusan Malang – Ponorogo PP. Pada saat tersangka kembali ke kantor PO RESTU, ia dicurigai bertindak “nakal”. Ada ketidaksesuaian nomor seri lembaran kertas stat. Bukan pertama kali, perbuatan tersangka dilakukannya.

Tersangka ditengarai menggunakan dan merubah nomor seri pada bonggol karcis/ lembaran stat atau pun menggunakan stempel palsu atau pun memalsukan tanda tangan untuk memudahkan perbuatan penggelapannya.

BB : bukti karcis. (foto Humas Polres Malang)

BB : bukti karcis. (foto Humas Polres Malang)

Jadi barang bukti berupa, stempel Perusahaan oto bus PO RESTU beserta bantalannya, pulpen ungu, 2 bendel karcis dengan tanda stempel dan tanda tangan palsu, 2 bendel karcis dengan tanda stempel dan tanda tangan asli, jaket jenis jeans merk “DAVINO”, tas punggung, tas pinggang dan selembar kertas stat atau kertas pelaporan.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 374 atau 372 Jo 64 KUH Pidana. Hingga kemarin, tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Singosari. (sos)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas