Kota Malang
Konflik Unikama, Mahasiswa Segera Tanyakan Legalitas Kampus Ke Kopertis
Memontum Kota Malang — Pihak dosen dan karyawan serta mahasiswa Unikama tetap mempertahankan penyegelan kantor Yayasan PPLP PT PGRI Malang dan kantor rektorat bentukan Christea Frisdiantara yang barada di ruang transit. Sudah lebih dari Seminggu kedua kantor tersebut disegel. S3perti yalnya yang terlihat pada Selasa (6/3/2018) siang, halaman depan kantor PPLP PT PGRI tetap dijaga oleh mahasiswa.
Sementara Selasa sekitar pukul 10.00, Aliansi Mahasiswa Unikama Menggugat, mengelar aksi demo di depan kantor PPLP PT PGRI. Mereka.membentangkan poster yang bertuliskan ” Siapa pemimpin kami yang legal dan sah?. Legalutas Kampua Unikama dan Damai Menuju Jalan Revolusi”.
Tentunya aksi ini dilakukan setelah mapa mahasiswa ini merasa resah dengan adanyanya 2 kunu PPLP PT PGRI yang mengklaim sebagai pengurus sah. Adanya dualisme membuat mahasiswa memanas dan berpotensi becah belah. ” Kami tidak.memihak. kami butuh kepastian. Kami dan para mahasiswa disini butuh dan memgingginkan kedamaian,” ujar Ramdan, saat melakukan orasi.
Karena munculnya permasalahan ini, mereka melakukan penggalangan dana untuk berangkat ke Kopertis. ” kami.akan.mempertanyakan keabsahan legalitas kampus ke kopertis. Sebab selama ini kami sebagai mahasiswa merasa dirugikan. Kami disini adalah saudara harus menjaga kedamaian di Kampus Unikama. Jangan sakpai berpecah belah. Rencananya nanti akan ada 20 perwakilan.mahasiswa yang nerangkat ke Kopertis” ujar Ramdan.
Pada pemberitaan sebelumnya, konflik di kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, nampaknya bakal terus berlanjut. Yakni antara 2 kubu Ketua PPLP PT PGRI. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, yang mengklaim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. (gie/yan)