Lamongan

Konvoi Lulusan, Puluhan Pelajar SMA Terjaring Razia Petugas

Diterbitkan

-

Konvoi Lulusan, Puluhan Pelajar SMA Terjaring Razia Petugas

Memontum Lamongan — Meskipun aksi konvoi dengan mengendarai sepeda motor untuk merayakan kelulusan bagi pelajar di Lamongan tidak diperbolehkan baik dari pihak sekolah maupun dari kepolisian tapi perilaku para pelajar di Lamongan masih saja terjadi. Seperti tampak puluhan pelajar diamankan di Mapolres Lamongan guna mengantisipasi maraknya konvoi kelulusan di jalan, Rabu (2/5/2018)

Puluhan pelajar yang terjaring razia langsung di kumpulkan di halaman Mapolres lamongan dan di data mengenai identitas serta surat-surat kelengkapan kendaraanya, dari pantaun MemoX di jalan-jalan kota Lamongan terlihat pelajar SMA dan SMK yang konvoi menggunakan sepeda motor mereka bekeliling dan mayoritas menggunakan pakaian putih abu-abu yang di coret-coret memakai warna warni dan kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm bahkan berboncengan tiga orang.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satria Bhawana, SH, S.I.K mengatakan kegiatan razia terhadap pelajar yang konvoi di jalan dilakukan karena menjadi perhatian khususnya pengguna jalan yang lain sekaligus masih dalam operasi patuh semeru 2018.

“Kami lakukan penindakan dengan mengamankan para pelajar yang konvoi dijalan serta mengidentifikasi surat-surat kendaraan yang dipakai karena sebagian besar para pelajar tidak memiliki SIM,” jelasnya di hadapan awak media.

Advertisement

Lebih lanjut AKP Argya mengatakan perihal kendaraan yang dipakai pelajar konvoi kelulusan sementara waktu diamankan di Mapolres Lamongan guna identifikasi lebih lanjut untuk bisa mengambil sepeda motornya kembali harus dengan orangtua karena nantinya orangtua dan anaknya akan mendapat pembinaan khusus terkait larangan pelajar memakai kendaraan bermotor dijalan karena masih belum cukup umur serta menyelesaikan denda tilang ke BRI.

“Untuk sementara sepeda motor kita amankan terlebih dahulu, untuk pengambilannya harus dengan orangtua karena ada pembinaan khusus terkait larangan pelajar belum cukup umur memakai sepeda motor serta membayar denda tilang terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait aksi konvoi untuk meluapkan kegembiraan kelulusan, AKP Argya juga menghimbau khususnya kepada orang tua untuk bisa mengantar anaknya kesekolah sehingga pelajar tidak sampai berangkat sekolah memakai sepeda motor sendiri yang pasti melanggar aturan lalu lintas karena termasuk pengendara dibawah umur sebagaimana diketahui untuk fasilitas angkutan umum di Lamongan tidak ada sehingga angkutan yang biasanya bisa dipakai pelajar kini tidak ada lagi.

“Kami harapkan khususnya orangtua untuk bisa mengantar anaknya ke sekolah, karena fasilitas angkutan umum di Lamongan tidak ada,” tandas Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satria Bhawana, SH, S.I.K.

Advertisement

Sementara dalam razia kali ini petugas Polres Lamongan berhasil mengamankan para pelajar yang konvoi di jalanan sebanyak 67 pelajar terdiri dari 18 siswi dan 49 siswa baik SMA maupun SMK yang ada di Lamongan (bis/zen/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas