Kota Malang

Korupsi Laboratorium MIPA UM, Jaksa Imbau Sutoyo Serahkan Diri

Diterbitkan

-

Korupsi Laboratorium MIPA UM, Jaksa Imbau Sutoyo Serahkan Diri

Amran Lakoni menjelaskan bahwa korupsi ini terkait pengadaan peralatan laboraturium Fakultas MIPA UM tahun anggaran 2009 senilai Rp 40,5 miliar. Namun berdasarkan hidungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangam dan Pembangunan) terdapat tidak kesesuain spesifikasi harga barang hingga kerugian negara Rp 14,8 miliar.

Sumardhan SH, kuasa hukum Fuad dan Sutoyo meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Sebab 2 kliennya hanya dijadikan pion dimana dakwaan hanya menggunakan uang Rp 15 juta dan 10 juta. Sedangkan uang milyaran tersebut tidak diketahui rimbanya. Oleh karena itu Sumardhan meminta KPK juga memeriksa mantan rektor dan rektor UM saat ini. Supaya semua terlacak kemana larinya uang milyaran tersebut. (gie/yan)

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas