Kota Malang
Kota Malang Siapkan Lahan di TPA Supit Urang untuk Aglomerasi Sampah Regional

Memontum Kota Malang – Kota Malang memastikan kesiapan dalam mendukung program aglomerasi sampah di wilayah Malang Raya. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa lahan yang disiapkan untuk pengelolaan sampah regional berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Kita menyiapkan lahan di TPA Supit Urang, karena harus sesuai dengan rencana tata ruang. Tidak di tempat baru,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (20/08/2025) tadi.
Menurut Wali Kota Wahyu, rencana aglomerasi sampah Malang Raya, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kebijakan tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Presiden, mengingat Malang Raya termasuk wilayah yang masuk kategori indikatif untuk pengelolaan sampah regional.
Baca juga :
“Jadi yang diminta karena aglomerasinya sampahnya menjadi sampah regional,” tambahnya.
Pengolahan sampah nantinya akan menggunakan teknologi waste to energy yang dikelola oleh Badan Usaha Bersama Pemerintah (BUBP) bersama pihak ketiga. “Bisa dimaksimalkan dengan teknologi baru itu,” ujarnya.
Terkait potensi konflik sosial yang mungkin muncul, Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah di Malang Raya akan memfasilitasi penyelesaiannya. “Ini program nasional dari kementerian. Jadi semua kepala daerah akan ikut menyelesaikan jika ada konflik sosial,” tegasnya.
Saat ini, rencana pengelolaan sampah regional tersebut masih dalam tahap penawaran teknologi dan kajian akademik oleh Universitas Brawijaya (UB). (pro/rsy/sit)











