Blitar
KRPK Kembali Luruk Kejaksaan, Kajari Sempat Usir Wartawan
Memontum Blitar–– Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (21/11/2017) siang. Namun kedatangan KRPK disambut Kajari Blitar, M. Amrullah dengan tidak bersahabat, dan sempat marah-marah dengan Ketua Umum KRPK, Mohaad Trijanto, bahkan sempat mengusir wartawan saat ingin melakukan wawancara.
Kedatangan mereka bermaksud mensupot dan mendorong pihak Kejaksaan Negeri Blitar, agar membuat langkah-langkah yang nyata terhadap proses penegakan hukum di Blitar Raya. “Ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan dan ditangani Kejaksaan Negeri Blitar, namun belum tuntas. Diantaranya, kasus korupsi Sistem Resi Gudang (SRG), kasus work shop, KONI, korupsi Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Blitar, dan lainnya”, kata Ketua Umum KRPK, Mohaad Trijanto, Selasa (21/11/2017).
Dengan rinci Trijanto menjelaskan, dugaan korupsi SMKN 1 Kota Blitar, yang mana indikasinya 2 orang sudah divonis, sementara yang 1 orang saat berkasnya masih bolak balik Kejaksaan ke Polres Blitar Kota.
“Setelah kami telusuri, ternyata istri dari tersangka tersebut adalah Jaksa senior di Blitar”, jelas Trijanto. Dugaan korupsi Sistem Resi Gudang (SRG), apa yang digembar-gemborkan oleh Kejaksaan selama ini, bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal Sistem Resi Gudang. “Ini langka dan unik juga. Karena banyak kasus korupsi yang tidak ada kerugian negara seperti OTT Soso, OTT Pojok, dan beberapa kasus ajudikasi, dan lainnya. Semuanya itu tidak ada kerugian negara se rupiahpun. Namun tersangkanya bisa ditahan oleh Kejaksaan”, ungkap Trijanto.
Terkait work shop, pada 2012 lalu tenaga K2 menerima honor Rp. 500 ribu, tapi dipotong Rp. 250 ribu untuk work shop. Namun faktanya ada beberapa angka sekitar Rp. 100 juta dimanipulasi dan di SPJ kan dengan tidak jelas.
“Hasil komunikasi kita dengan pihak Kejasaan dengan Polres, ada petunjuk-petunjuk yang kita nilai tidak rasional. Misalnya polisi disuruh menunjukan peran dari para tersangka tersebut. Padahal peran para tersangka tersebut akan dibuktikan di pengadilan Tipikor nanti”, tandasnya.
Bahkan menurut Trijanto, satu orang pelapor beberpa waktu lalu diculik para tersangka agar mencabut laporannya. “Sebelum work shop tersebut, guru honorer seakan-akan sepakat untuk dipungut sebesar Rp. 250 ribu, ternyata itu juga abal-abal. Karena apa, tanda tangan berita acara yang dipalsukan sudah kita sampaikan ke pihak Kepolisian, dan ini akan diusut tuntas”, papar Tijanto.
Menurut Trijanto, komitmen Kajari Blitar yang baru akan membongkar semuanya dugaan korupsi Sistem Resi Gudang. Rencananya besuk Rabu (22/11/2017) pelapor akan di BAP. Diharapkan beberapa saksi mahkota juga akan dipanggil.
“Konspirasi Sistem Resi Gudang, work shop, SMKN 1 Kota Blitar, KONI dan lainnya, ini harus segera dibongkar sebelum Komisi Kejaksaan, Pengawas Kejagung dan Kejati turun ke Blitar”, tegasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Blitar yang baru, M. Amrullah dengan tegas menyampaikan, pihaknya akan mempelajari berkas kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Blitar. Jika nanti ada bukti kuat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pihaknya akan segera menindak lanjuti. Namun sebaliknya jika tidak sesuai undang-undang dan tidak didukung bukti kuat, kasus tersebut tidak akan ditangani.
“Saya menjabat di sini belum ada satu bulan, dan kasus-kasus dugaan korupsi itu masuk kan bukan masa saya. Namun saya akan mempelajari berkas-berkas kasus-kasus tersebut. Jika nanti sesuai undang-undang dan ada bukti kuat, akan kami tindak lanjuti”, tegas Amrullah.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, M. Amrullah menolak untuk memberi tanggapan terkait kedatangan KRPK di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Bahkan sempat marah dan mengusir wartawan yang hendak mewawancarainya.
“Kalau mereka datang dengan sopan dan baik-baik, pasti kita sambut dengan baik. Tapi mereka datang seperti itu, ya kami tidak terima. Semua ada aturan dan etikanya”, pungkas Amrullah. (jar/yan)