Hukum & Kriminal
Lampiaskan Nafsu Bejat, Somad Iming-imingi Bocah Rp 2 ribu
Memontum Jombang – CRJ (11) seorang pelajar diduga telah menjadi korban nafsu bejad Somad (52) warga Desa Jatiganggong, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Ironisnya perbuatan tersebut dilakukan Somad hingga berkali-kali di sejumlah tempat sembari mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
“Sebelum melakukan niatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, perbuatan pelaku dilalkukan disejumlah tempat, diantaranya, di kandang sapi, tanggul Sungai Konto, bahkan di rumah pelaku,” ujar Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, Jumat (28/9/2018).
Untung menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat orangtua korban curiga anaknya mengaku sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Tidak terima setelah mendengar pengakuan CRJ, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Mendapat laporan tersebut, kepolisiaan langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup, Somad kemudian dibekuk polisi di kediamannya.Dari hasil penyelidikan Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih duduk dibangku kelas 2 SD.
Akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal pencabulan terhadap anak segmana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No. 35 Thn 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Thn 2002 Tentangg Perlindungan anak,” Pungkas Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto.(ham/yan)