Kabar Desa

Langgar Perda, Satpol PP Kota Batu Lakukan Penertiban PKL

Diterbitkan

-

TERTIBKAN: Satpol PP Kota Batu saat melakukan penertiban PKL di seputaran Alun-alun Kota Batu. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Batu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kali Lima (PKL), yang berjualan di ruas jalan hingga fasilitas umum. Langkah ini dilakukan, karena keberadaan pedagang dinilai melanggar aturan.

Plt Kasatpol PP Pemerintah Kota Batu, Eko Suhartono, menegaskan bahwa penertiban PKL yang dilakukan menyebar di beberapa titik. “Kami menertibkan PKL di seputaran Alun-alun Jalan Gajahmada, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dewi Sartika. Termasuk, di seputaran Pasar Induk Among Tani dan di Jalan Sultan Agung atau Jalan Kembar. Di mana, hal itu dilakukan karena mereka melanggar Perda Kota Batu,” tegas Eko, Jumat (26/01/2024) tadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten lll ini mengungkapkan, jika di awal 2024 ini diakuinya keberadaan para PKL liar di Kota Batu, kian menjamur. Bahkan, kian hari terus bertambah.

Baca juga :

Advertisement

Berkaitan dengan penertiban PKL, ujarnya, pihaknya juga telah mendirikan Posko Satpol PP di Alun-alun Kota Batu, guna untuk memantau para PKL. “Dimana dengan keberadaan Posko tersebut, kami bisa selalu memantau sekaligus berpatroli setiap hari. Apalagi di Sabtu dan Minggu, banyak sekali ditemukan PKL yang masih saja nekat berjualan. Maka dari itu, kami melakukan penertiban pada setiap harinya,” terang Eko.

Meski demikian, tidak jarang pihaknya juga selalu melakukan kucing-kucingan dengan para PKL yang dimaksud. “Kalau ada anggota Satpol PP, mereka akan pindah ke tempat yang lain. Bahkan, juga terkadang masih saja ada yang tetap berjualan,” papar Eko.

Ditambahkannya, dalam penertiban itu pihaknya tidak serta merta bersikap kasar. Tetapi, tetap memberlakukan SOP di lapangan. “Dalam penindakan, kami tetap mengedepankan rasa humanis kepada para PKL yang melanggar. Artinya, tidak bersikap kasar apalagi dengan arogan,” tambahnya. (cw1/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas