Hukum & Kriminal

Lima Pengeroyok Mahasiswa Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Lima Pengeroyok Mahasiswa Ditangkap Polisi
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi saat meminta keterangan kepada para pelaku pengeroyokan. (gie)

Memontum Kota Malang – Lima tersangka pengeroyokan, AP alias Ardi (25), MLR alias Mikeil (22), WKT alias Wen (22), PEK alias Ervan (19) dan FR alias Fredi (28), asal Maluku, hingga Kamis (15/07), masih menjalani penahanan Polresta Malang Kota.

Para mahasiswa ini ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2021, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap FT (22) mahasiwa yang tinggal di kawasan Tunjungrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga:

Bahkan akibat dari pengeroyokan ini, korban alami sejumlah luka memar pada bahian tubuh dan kepala. Tidak hanya itu, korban juga alami luka robek pada bagian kepala kerena dipukul dengan menggunakan batu.

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi pada 24 Maret 2021 pukul 04.30. Pagi itu, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara gaduh di depan kos-nya di kawasan Jl Candi Mendut, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Advertisement

Dia pun keluar kamar untuk melihat sumber suara keramaian tersebut. Namun tanpa sebab jelas, dia langsung dihajar oleh para pelaku. Bahkan saat itu para pelaku, juga memukulkan batu ke kepala korban hingga mengalami luka robek.

Puas menghajar korban, para pelaku langsung pergi. Karena telah menjadi korban pengeroyokan, kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Diduga korban alami salah sasaran dikarenakan sama sekali tidak mengenal para pelaku.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan. Tentunya tidak mudah menemukan para pelaku yang tidak dikenal oleh korban. Namun berkat kegigihan petugas, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap satu persatu di rumah kosnya dalam Operasi Sikat Semeru 2021, beberapa hari lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi, mengatakan bahwa selama Operasi Sikat Semeru 2021, berhasil mengamankan 51 tersangka.

Advertisement

“Operasi dilakukan, untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Malang di tengah masa pandemi Covid-19. Kami berhasil mengungkap 79 Laporan Polisi dan menangkap sebanyak 51 tersangka. Sebanyak 12 tersangka diantaranya adalah Target Operasi (TO) dari berbagai jenis kejahatan,” ujar AKBP Budi, Rabu (14/07). (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas