Situbondo

LSM Perjuangan Rakyat Segera Laporkan Oknum Kepsek di Situbondo ke Presiden dan KPK

Diterbitkan

-

*Diduga Palsukan Tandatangan LPJ BOS 2013-2017

Memontum Situbondo–– Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kedungdowo Arjasa di Kabupaten Situbondo, akan dilaporkan LSM Perjuangan Rakyat (PR) Situbondo ke Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), karena laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2013 hingga 2017. Diduga pembuatan SPJ tersebut banyak pemalsuan tanda tangan.

Ketua LSM Perjuangan Rakyat (PR), Rachmad Hartadi, kepada Memo X (Grup Memontum.com) mengatakan, sekolah tersebut yakni SDN 3 Kedungdowo, Jl Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa.

“Sekolah ini menutup informasi mengenai dokumen pertanggungjawaban dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal sangat jelas dalam UU No.14 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa dokumen laporan keuangan, seperti Lpj penggunaan dana bos merupakan informasi publik yang berhak diakses masyarakat,” paparnya, Kamis (15/03/2018).

Advertisement

Permintaan akan informasi lpj dana bos kepada sekolah tersebut, dinilai Rachmad Hartadi karena ada dugaan indikasi penyalahgunaan dana BOS.

“Sebenarnya bukan hanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah SDN 3 Kedungdowo beserta personalnya dengan menerbitkan sesuatu hak untuk mendapatkan bantuan keuangan (BOS), dengan merekayasa bukti-bukti pengeluaran yang diduga banyak pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan SPJ sejak tahun 2013. Juga bukan hanya di sekolah ini saja, hampir semua sekolah yang ada di UPTD Arjasa Situbondo pasti tidak mau memperlihatkan LPJ dana bos-nya, dengan alasan bukan konsumsi publik. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus ditutupi,” lanjut Rachmad.

Dia (Rahmad Hartadi) menambahkan, bahwa sejak awal dari tahun 2013 hingga sekarang, semua pelaporan baik di Pemkab Situbondo maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, keluhan rakyat tidak ditanggapi (terutama inspektorat Pemkab dan Kabid keuangan terkesan MANDUL dan TIDAK EFEKTIF), serta kami rasakan sebagai Pimpinan LSM Perjuangan Rakyat akan selalu mengedepankan hukum terutama menyangkut pendidikan generasi bangsa yang hanya dibuat alat untuk mendapatkan bantuan pendidikan (BOS) yang tidak jelas peruntukannya dan permasalahan tersebut, kami melihat adanya dugaan pelanggaran hukum,ujarnya.

Menurutnya, bahwa ada oknum guru honorer berinisial F yang membuat SPJ Se- UPTD Kecamatan Arjasa yang dikoordinir secara bersama-sama dengan tarif pembuatan nya di patok harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per Sekolah.

Advertisement

Kepala Sekolah SDN 3 Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, saat dikonfirmasi Memo X (Grup Memontum.com) melalui telepon selulernya tidak diangkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Dasar Dispendikbud Situbondo, Drs.Sukarnadi, yang sempat dikonfirmasi, mengaku memang sudah lama mendapatkan laporan terkait masalah dugaan pemalsuan tanda tangan pembuatan SPJ alokasi dana BOS tersebut, dan sudah selesai. Serta sudah ditangani Unit Tipikor Polres Situbondo. Untuk lebih jelasnya lagi, bisa menghubungi UPTD Arjasa.

“Masalah pelaporan itu sudah lama dan sudah selesai Mass….? Jadi langsung menghubungi kepala UPTD nya aja yach Mass….!! Soalnya kepala sekolahnya masih baru menjabat kepala SDN 3 Kedungdowo itu,” ujarnya.(im/nay)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas