Lamongan

Main Judi Togel, Pedagang Asongan Diamankan

Diterbitkan

-

Kedua tersangka judi togel ditangkap Satuan Reskrim Polsek Lamongan Kota

Memontum Lamongan – Dua penjual asongan yang biasanya mangkal di sekitaran stasiun kereta api Lamongan terpaksa diamankan polisi dari satuan Reskrim Polsek Lamongan Kota karena kedapatan terlibat judi togel.

Kedua pedagang asongan tersebut yakni Moch Wahid (48) dan Gigi Sadewo (21) keduanya warga Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. “Kedua tersangka ditangkap di stasiun karena kedapatan sedang terlibat judi togel,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol Johar Nawawi, Senin (05/06/2018).

Kompol Johar menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menyelidiki keterlibatan kedua tersangka selama satu minggu, saat ditangkap petugas berhasil mengamankan beberapa barangbukti.

“Diantaranya, satu handphone merk samsung type GP-e 1772, handphone merk samsung type EE0168 kedua handphone tersebut terdapat rekapan nomer judi togel dan handphone merk Xiome Note 3 warna putih gold sebagai alat untuk mengecek nomer judi yang keluar,” terangnya.

Advertisement

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Lamongan Kota. “Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara,” pungkas Kompol Johar Nawawi Kapolsek Lamongan Kota. (bis/zen/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas