Kabupaten Malang

Menantu “Durhaka”, Masuk Bui Gara-Gara Curi BPKB Mertua dan Gadai Motor

Diterbitkan

-

Menantu Durhaka, Masuk Bui Gara-Gara Curi BPKB Mertua dan Gadai Motor

“Waktu datang ke rumah korban, tersangka tidak membawa motor. Ditanyai, alasannya berbeda-beda. Saat korban (mertua–red) mengecek BPKB di lemari, suratnya telah hilang, ” papar Iptu Ronny Margas.

Siapa sangka, tersangka tega berbuat itu. Ia mencuri 2 BPKB, BPKB sepeda motor Honda Vario dan BPKB motor Yamaha Mio. Satu dipinjamkan beserta motornya. Sedang BPKB Mio dicuri tersangka. Kedua surat itulah yang digadai tersangka.

Uang gadai tersebut, diakui tersangka untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Faktanya, sang istri sedang hamil 7 bulan. Belum jelas, dipakai apa uang hasil gadai oleh tersangka.

Jadi barang bukti, sepeda motor Matic. Motor itu disita anggota Reskrim Polsek Bululawang dari salah satu pegadaian. Ada pula bukti kuitansi tanda terima gadai serta surat kendaraan.

Advertisement

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai dugaan pelanggaran sesuai pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian juncto Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Belakangan diketahui, aksi tersangka bukan hanya terhadap mertuanya sendiri, melainkan terhadap seorang temannya. Satu warga pernah didatangi tersangka yang meminjam motor dan seorang lagi, kehilangan kabar terkait sebuah amplifier. (sos)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas