Berita Nasional
Menko PMK bersama Mensos dan Pemkot Malang Berikan Santunan untuk Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan
Memontum Kota Malang – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Tri Risma Harini, Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberikan santunan dan bantuan kepada ahli waris tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (03/10/2022) tadi.
Dari data yang sudah diterima dan dihimpun oleh Menko PMK, tercatat ada 448 korban dalam tragedi Kanjuruhan. Dimana, sebanyak 125 orang diantaranya meninggal dunia, 21 orang luka berat dan 302 orang luka ringan.
“Sampai hari ini masih data itu dan belum ada perubahan. Tapi mudah-mudahan, tidak ada perubahan,” ujar Muhadjir, saat memberikan bantuan di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dikatakan oleh Muhadjir, bahwa santunan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban. “Secara pribadi, saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan, bapak-ibu semuanya diberi kesabaran dan juga keikhlasan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kemensos RI, Tri Risma Harini, menyampaikan bahwa tragedi Kanjuruhan, termasuk bencana sosial. Dimana, pihaknya juga harus menangani konflik tersebut di beberapa tempat. Selain itu, pihaknya juga turun langsung untuk memberikan santunan kepada ahli waris yang terdata oleh Kemensos.
“Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta, untuk perkorban dan paket sembako. Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, maka kami juga memberikan bantuan sebanyak dua. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga. Standarnya begitu,” ucap Risma.
Lebih lanjut disampaikan, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di seluruh Indonesia, hingga hari ini juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban yang meninggal. Tidak hanya itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan, maupun berat yang ada di rumah sakit, maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Selain itu, tambahnya, Kemensos melalui Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, Lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial. “Tapi, ada yang khusus-khusus. Seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus,” imbuh Risma.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pembagian santunan tersebut diberikan pada korban yang sudah terindentifikasi. Untuk saat ini, pihaknya juga membuat program skema bantuan, trauma healing dan skema lainnya.
“Jadi program skema yang kita siapkan tidak hanya itu aja, kita juga akan rapatkan dengann kejaksaan dan kepolisian untuk pencairan Bantuan Tidak Terduga (BTT),” ujar Sutiaji. (rsy/sit)