Berita Nasional
Menko PMK Didampingi Wabup Malang Lakukan Penyaluran Bantuan Pangan di Mulyoagung
Memontum Malang – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, didampingi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Balai Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (06/02/2024) siang. Kunker ini digelar, dalam rangka monitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah Tahap I dengan alokasi Januari tahun 2024, kepada warga Desa Mulyoagung.
Dalam kesempatan itu, Menko PMK bersama Wakil Bupati Malang dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang serta Camat Dau dan Kepala Desa Mulyoagung, secara bergantian melakukan penyerahan secara simbolis bantuan beras 10 kg kepada tiap keluarga. Total, untuk sementara ada sekitar 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
”Tentunya diantara calon penerima bantuan yang hadir ini, tidak selamanya ingin terus-terusan diberikan bantuan beras. Namun, ada bantuan yang sifatnya membangun. Bagaimana yang muda-muda ini menjadi insan yang kreatif, dengan bantuan atau program yang bermanfaat. Serta, ada bantuan dan pelatihan-pelatihan yang kemudian bisa dikembangkan. Dengan demikian, kelak ke depannya menjadi insan yang maju, kreatif dan sukses,” kata Wakil Bupati Malang.
Menko PMK sendiri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kunjungannya ke Desa Mulyoagung, adalah dalam rangka melakukan monitoring distribusi beras dari cadangan pemerintah pusat. Bantuan ini, memang disiapkan sebagai bentuk jaga-jaga, terutama jika terjadi bencana dan adanya permasalah harga pangan, terutama beras.
Baca juga :
Ditegaskannya, bahwa harga beras saat ini terus merangkak naik. Sehingga, yang paling menderita adalah masyarakat bawah, karena cukup membutuhkan. “Karena itu, pemerintah melalui presiden telah menetapkan bahwa keluarga penerima manfaat untuk beras ini diperluas menjadi 22 juta lebih penerima. Saat ini, cadangan pangan nasional dalam kondisi aman,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa satu keluarga menerima 10 kilo beras. Perbulan atau tahap, akan disalurkan selama tiga tahap yakni di Januari, Februari dan Maret.
“Untuk daerah-daerah yang wilayahnya sulit akses, diperbolehkan atau bisa langsung tiga bulan sekaligus atau jadi 30 kg. Sebaliknya, untuk daerah-daerah yang tidak mengalami kendala, penyaluran dilakukan selama tiga bulan,” tambah Menko PMK.
Muhadjir juga menjelaskan, bahwa bantuan cadangan pangan ini di bawah tanggung jawab Badan Pangan Nasional yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Bulog. Bantuan ini bukan bantuan sosial, melainkan memang merupakan cadangan pangan yang memang untuk dibagikan.
Bantuan ini untuk mempertebal terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat, agar tidak mengalami kekurangan pangan yang bisa berdampak pada kelaparan. (kom/gie)