Hukum & Kriminal

Motor Honda Beat Digadaikan Kenalan, Ibu Pakis Lapor Polisi

Diterbitkan

-

Motor Honda Beat Digadaikan Kenala, Ibu Pakis Lapor Polisi

Memontum, Kota Malang – Seorang wanita bernama Ima IL (39) warga asal Dusun Kanigoro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (2/1/2020) siang, melapor ke Polresta Malang Kota. Dia melapor kalau Motor Honda Beat Nopol N 6299 HH miliknya telah digelapkan kenalannya yang diketahui bernama Andik Prawira (38) warfa Jl A Yani Gang Satri Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Motor Honda Beat tersebut dipinjam oleh Andik sejak Selasa (31/12/2019) pukul 09.00. Alasannya hendak digunakan untuk menanyakan pekerjaan di Singosari, Kabupaten Malang, namun ternyata malah digadaikan.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Ima dan Andik sudah saling mengenal. Pada Selasa pagi, Andik mendatangi rumah kos Ima yang berada di Jl LA Sucipto Gang Makam, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat itu, Andik sedikit basa basi kemudian meminjam motor Honda Beat tersebut dengan alasan akan dipakai sebentar untuk menanyakan pekerjaan di Singosari. Karena sudah mengenal, Ima pun meminjamkan motor beserta STNK nya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, Andik tak juga kembalikan motor tersebut. Terang saja Ima melakukan pencarian termasuk juga mrncari Andik. Saat pencarian itulah, Ima mendapat kabar kalau motornya sudah digadaikan. Karena tidak menerimakan dengan perbuatan itu, Ima memilih untuk melapor ke Polresta Malang Kota.

Advertisement

“Kami masih melakukan penyelidikan..kami imbau kepada masyarakat supaya jangan mudah percaya meminjamkan barang berharga miliknya. Selalu waspada dan selalu berhati-hati,” ujar Kasubag Humas Polresta Malang Iptu Marhaeni saat dikonfirmasi Memontum.com. (gie/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas