Situbondo

Napi Rutan Klas IIB Situbondo Meninggal, Diduga Akibat Infeksi Radang Otak

Diterbitkan

-

Napi Rutan Klas IIB Situbondo Meninggal, Diduga Akibat Infeksi Radang Otak

Memontum Situbondo – Seorang napi kasus pencurian yang dijerat pasal 363 KUHP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Situbondo, dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Situbondo Alip Purnomo,Amd,.IP,. SH,. MH. Saat dikonfirmasi Memontum.com, melalui Ka.Sie.Pelayanan Tahanan Mustakim,SH, menyebutkan napi yang bernama Kuryanto alias Kur (25), yang beralamat dari Dusun Gugur, Rt 02 Rw 01 Desa Duwet, Kecamatan Panarukan meninggal di RSUD Abdoer Rahem Situbondo, Selasa (09/1) sekitar pukul 10.10 Wib.

“Korban sempat dilarikan ke ruang ICU RSUD karena mengalami sesak napas dan infeksi radang otak. Namun sebelum di ruangan scan RSUD, korban sudah meninggal dunia di ICU RSUD,” ujar Mustakim, Rabu (10/1/2018).

Ka.Sie.Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Situbondo Mustakim,SH, saat dikonfirmasi Memontum.com.(im)

Ka.Sie.Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Situbondo Mustakim,SH, saat dikonfirmasi Memontum.com.(im)

Informasi yang dihimpun Memontum.com, dari pihak Rutan Situbondo, bahwa Kuryanto di vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan mendapatkan remisi dan akan bebas bersyarat pada tanggal 27 bulan ini. Selama menjalani hukuman di Rutan Situbondo, korban yang merupakan narapidana kasus pencurian yang dijerat pasal 363 KUHP ini sebelumnya memang memiliki riwayat sakit di bagian kepala berdasarkan keterangan pihak keluarganya.

“Pihak Klinik Rutan Situbondo juga sudah memberikan pengobatan awal, yang merupakan obat untuk melancarkan pernapasan akibat asma,” jelasnya.

Advertisement

Namun, karena kondisi korban yang semakin memburuk, pihak Rutan Situbondo melarikan korban ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

“Dari keterangan dokter RSUD yang menangani, Kuryanto diduga meninggal dunia akibat sesak napas dan infeksi radang otak berat hingga akhirnya mengalami gagal napas,” jelasnya.

Mustakim menyebutkan, jenazah Kuryanto hingga selasa (9/1/2018) siang langsung dipulangkan ke Rumah duka dari RSUD Abdoer Rahem atas permintaan pihak keluarganya. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas