SEKITAR KITA
Nekad Beroperasi, Rumah Hiburan di Surabaya Disegel Satpol PP
Memontum Surabaya – Petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap salah satu Rumah Hiburan Umum atau tempat Reaksi Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor, Surabaya, Sabtu (04/09).
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan, mengatakan dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan semalam di beberapa lokasi, ditemukan satu RHU yang masih beroperasi.
Baca Juga:
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
“Dari beberapa tempat semalam, ada satu RHU di kawasan Kalibokor yang masih beroperasi. Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kita bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan lokasinya kita segel,” kata Saiful, Minggu (05/09) tadi.
Dari hasil operasi tersebut, kata Saiful, pihaknya mengamankan 26 orang. Mereka terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan.
“Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Semuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP,” jelasnya.
Lanjut Saiful mengungkapkan, tak mudah untuk mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak. Karena karyawan yang berada di luar sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan renovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.
“Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabuhi bahwa lagi ada renovasi,” ungkapnya.
Namun, lanjut Saiful, hal itu tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Saat itu, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan.
Lebih lanjut lagi ia menambahkan, pihaknya akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi.
“Kalau selama PPKM ini RHU belum ada yang boleh beroperasi, ya kita tetap jalan (razia). Kalau misal nanti sudah boleh buka dan ada batasan waktu, itu kita juga akan turun lakukan pengawasan,” tambahnya. (ade/ed2)