Pemerintahan

‘Ngawur’ Timbun Lahan Konservasi, Bupati Tak Keluarkan Izin Tambak Udang PT LUIS

Diterbitkan

-

'Ngawur' Timbun Lahan Konservasi, Bupati Tak Keluarkan Izin Tambak Udang PT LUIS

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, Jum’at (1/11/2019) pagi langsung turun ke lokasi guna melihat kondisi pengurukan sungai / pancer yang bermuara ke laut di pantai Selok Anyar dan Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian yang dilakukan PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS) yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Kepada awak media Bupati menegaskan, bahwa memang benar ada pengurukan yang sebelumnya adalah sungai / pancer yang nantinya akan digunakan untuk izin tambak udang.

“Tentu ini mengganggu lingkungan sekaligus meresahkan banyak pihak, apalagi sebelahnya ada tanah alm. Salim Kancil yang sudah diputuskan tanahnya untuk lahan konservasi”, tegasnya.

Bupati berkeputusan bahwa tidak akan mengeluarkan izin untuk tambak udang dan akan tetap menjadikan lahan tersebut konservasi alam. Namun, untuk usaha yang sudah mendapatkan izin dari Bupati yang lama melalui SK Bupati tahun 2017 seluas 20 hektar dan sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) boleh dilanjutkan. Pihaknya akan kirim surat agar PT LUIS mengembalikan lahan yang telah diuruk sesuai dengan fungsi pancer atau sungai yang bermuara ke laut.

“Nanti saya buat surat pada yang bersangkutan untuk mengembalikan lahan ini sesuai dengan fungsinya. Persekitaran Selok Awar-Awar ini mempunyai sejarah yang panjang, untuk proses izin diluar dari 20 hektar atau tambahannya saya tidak akan mengeluarkan izin. Setelah Bu Tijah istri Alm. Salim Kancil keruangan saya minta waktu untuk memberikan beberapa laporan terkait Penimbunan oleh PT LUIS. Ternyata beberapa laporan yang masuk ke saya memang ada kegiatan usaha atau pelaksanaan pembangunan yang diluar Izin yang seharusnya”, ujar Bupati.

Advertisement

Sementara itu Ike Nurilah (Putri Alm Salim Kancil) menceritakan pada media ini, Minggu (3/11/2019). Bahwa awalnya memang masyarakat setempat sudah mendengar adanya ‘desas-desus’ kalau akan ada investor tambak udang yang akan membangun tambak di lokasi yang sekarang ini menuai persoalan.

“Gimana yah, pertama kali itu ada isu tentang mau adanya tambak, lalu setelah itu, aku diberi surat undangan oleh pemerintah desa, disitu undangannya tidak ada tok (stempel) dari desa, tidak ada ini undangan dari siapa ngak ada, isinya cuma warga penggarap pesisir selatan yang berluasan dan bernama untuk diminta hadir di balai desa, nah seperti itu, masih 2018 waktu itu, saya datang ke balai desa disitu ada pak camat ada pak kampung ada perangkat desa dan pihak tambak, disitu mereka bersosialisasi bahwa akan dibangun tambak diwilayah selok awar-awar”, jelasnya.

Dalam penjelasannya, Ike Nurilah Salim Kancil, mengatakan jika mereka akan meminta lahan warga dengan mengganti rugi untuk dijadikan tambak. dan mereka tidak memaksa waktu itu. Namun ia menduga dari beberapa hal yang menurutnya ada yang janggal hingga menuai kecurigaan baginya.

“Mereka memberi kita waktu untuk berfikir selama 1 (satu) minggu, setelah mereka itu selesai bicara kita pulang , kita pulang undangannya itu di ambil kembali oleh aparat desa, disitulah saya merasa ada ysng janggal, dari dulu yang namanya undangan itu ngak mungkin kan diminta kembali, namun itu ngak saya serahkan, pulanglah saya, dari awal pertemuan itu memang saya sudah menolak, mereka tau kalau saya akan menolak, setelah minggu kedua datang lagi undangan, saat itu disampaikan ke ibu saya dan mereka bilang, bu jangan anak ibu yang datang, ibu saja. Saya disitu berfikir kenapa harus ibu saya, padahal disitu ibu saya kan ngak bisa baca kan gitu”, Jelas Ike Nurilah.

Advertisement

“Saya ngak mau terjadi yang kedua kali, akhirnya saya memutuskan untuk saya saja yang datang hadir, disitu saya tetap menolak, mereka menjanjikan akan dipekerjakan disitu, akan memberikan aliran listrik dan jalan pada masyarakat, saya tetap menolak, setelah pulang, undangan yang keduapun mau diminta lagi sama mereka, cuma saya tidak memberikan, undangan itu tetap saya simpan sampai sekarang. Itu adalah salah satu bukti bahwa mereka datangnya awal saja sudah tidak berizin maksudnya itu ngak resmilah undangannya. Jadi ada apa ini”, Imbuhnya.

Masih kata Dia, beberapa bulan kemudian lokasi tersebut dipasang patok oleh Pihak Perhutani dan Pihak Desa tanpa berkoordinasi. “Disini itu dipatok-patok oleh pihak perhutani sama ada perangkat desa ngak tau siapa, saya taunya dikabari sama yang menggarap sawah disini. Sawahmu dipatokin mau dibuat tambak, kaget kan saya, setelah itu saya memutuskan untuk ke balai desa, di balai desa saya ditemui oleh perangkat desa, kepala desa juga pak agus, direktur atau siapa itu ngak tau, perwakilan dari tambak”, ungkapnya.

Katanya lagi, saat itu pihak tambak menjelaskan bahwa mereka sudah punya izin dengan menunjukkan dokumen, bahwa mereka sudah mengganti rugi lahan warga, ia mempertanyakan kenapa saat pemasangan patok tidak diberitahu.

“Kenapa kok dipatok kita ngak dikasih tau, katanya sudah ada perwakilan dari beberapa warga, bilangnya begitu, nah yang jadi ganjalan, Perhutani kok berani matok sedangkan dulu waktu ada kejadian almarhum (Peristiwa Salim Kancil-red) mereka tidak mengakui kalau ini lahan perhutani, kenapa sekarang ketika ada investor mereka itu mengklaim ini lahan mereka. Kan tidak adil bagi saya”, kata Ike Nurilah.

Advertisement

Untuk undangan yang dinilai janggal, ketika pihaknya mempertanyakan ke pihak terkait, baik Desa maupun Kecamatan terkesan saling lempar.

“Waktu saya tanyakan kepada pihak desa terkait undangan, yang katanya dibuat oleh aparat desa, kata aparat desa katanya dari pak camat, kata pak camat pihak tambak, jadi itu ngak jelas, seolah saling lempar, waktu itu tidak ada solusi, lama-lama kok terjadi penimbunan seperti ini, kita kan resah, hampir dua minggu yang lalu lokasi tanah kita sudah tenggelam, kita kan bingung, kita ke desa sudah, cuma tanggapan desa seperti itu-itu aja ngak ada respon apapun, akhirnya kita memberanikan diri ke kantor bupati, bagaimanasih tanggapan pak bupati, karena kita tau dulu disini kan dulu disahkan sebagai lahan konservasi, bahkan dulu pak bupati ikut menanam disini, aku ingin tau kebijakan dari pak bupati bagaimana dalam menangani seperti ini. Sebagai masyarakat apakah kita dipedulikan atau tidak”, kata Putri Salim Kancil ini.

Namun Ike Nurilah berkeyakinan jika Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML, pasti akan membela rakyat. “Aku tau dan yakin pak thoriq itu baik, pasti akan memperdulikan dan membela rakyat kecil” tuturnya.

“Menghadap pak bupati saya berdua sama emak tanpa didampingi siapapun, alhamdulillah pak bupati langsung turun ke lokasi dan sudah memberikan kepastian bahwa ini sudah ditetapkan sebagai lahan konservasi, saya hanya minta pada pihak tambak untuk mengembalikan fungsi pancer seperti semula. Disini kita kan petani, kalau air meluap kita ngak bisa garap. Kalau sudah ditimbun begini kan tidak ada pancernya, sehingga tidak ada sungai muara kelaut yang bisa menampung air, pancer sebelum ditimbun ini kan luas dan dalam. Sudah sekitar satu bulan pihak tambak mekakukan aktifitas penimbunan nonstop 24 jam, tanahnya dari tanah gundukan akibat alam yang ada, ngak tau mungkin mereka beli atau gimana, lalu dipakai untuk nimbun ini”, pungkasnya. (adi/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas