Hukum & Kriminal

Orok Bayi Dibuang di Sungai Pisangcandi

Diterbitkan

-

Orok bayi diperkirakan berusia 4 sampai 5 bulan kandungan. (ist)

Memontum Kota Malang – Orok bayi diperkirakan berusia 4 sampai 5 bulan kandungan, berjenis kelamin laki-laki, Rabu (26/6/2019) pukul 16.30, di temukan di aliran sungai kecil Jl Langsep Barat I, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kejadian itu sempat mengegerkan warga sekitar hingga mendatangi lokasi untuk melihat langsung penemuan orok bayi tersebut. Petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi melakukan penyelidikan. Mayat bayi itu dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.

Proses evakuasi. (ist)

Proses evakuasi. (ist)

Informasi Memontum, menyebutkan bahwa sore itu warga sekitar melihat orik bayi itu di aliran sungai. Salah satu saksi adalah Wiji Astiyowati, warga Jl Pisangcandi, Kampung Baru. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Digo Eka, Satpam Perumahan BI yang berada tak jauh dari lokasi.

Penemuan itu cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga memadati lokasi. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun. Hingga Rabu malam, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari si pelaku pembuang orok bayi tersebut.

” Kami masih melakukan penyelidikan. Diduga orok tersebut masih berusia 4 sampai 5 bulan kandungan,” ujar Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas