Kota Malang
Pacu Optimalisasi PAD, Pemkot Malang Lakukan Penandatangan PKS bersama PT PLN UP3 Malang
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal itu dilakukan, guna untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai langkah atau upaya dari Pemerintah Kota Malang, untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak. Di samping, juga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal ketersediaan listrik.
“Kesepakatan ini tentu sebagai upaya, bagaimana terus meningkatkan potensi pendapatan Kota Malang. Ruang ini harus bisa dimanfaatkan, digali terus potensinya khususnya dari sektor pajak dan ini juga dalam rangka bagaimana kami bersama PLN saling kerjasama meningkatkan layanan ketersediaan listrik di masyarakat,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, Rabu (13/12/2023) tadi.
Baca juga:
Tidak hanya itu, di dalam PKS tersebut juga terdapat hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Sehingga, melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan benefit bagi Pemerintah Kota Malang dan PT. PLN (Persero) UP3 Malang.
“Tentu dalam kesepakatan ini, hak dan kewajiban sudah diatur, ini untuk mengantisipasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga berharap dengan adanya kesepakatan yang terjalin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dapat melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang. Terlebih, dengan semakin bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak, maka realisasi pendapatan Kota Malang diharapkan juga ikut meningkat.
“Saya juga berpesan khusus, dengan kesepakatan ini maka ini menjadi proyeksi potensi yang harus analisa lagi oleh Bapenda. Harapan saya penambahan potensi dari sektor pajak, nantinya dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah,” imbuh Wahyu. (pro/rsy/sit)