Politik
Panggil Diskominfo, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Pelaksanaan APBD 2021 Sesuai Rencana
Memontum Trenggalek – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bertempat di ruang Banmus kantor DPRD Trenggalek, OPD yang dipanggil kali ini adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek.
Baca: Bupati Kawal Langsung Pengundian Kios dan Los Pasar Pon Trenggalek
“Hari ini Komisi I mengundang Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek untuk memastikan anggaran di tahun 2021 sudah ada perencanaannya, atau belum,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid saat dikonfirmasi usai rapat Kamis (11/02/2021) siang.
Pemanggilan ini sejalan dengan rencana Dinas Kominfo dalam pencanangan Trenggalek Satu Data. Apakah hal itu sudah sesuai dengan program Pemerintah Daerah.
“Yang kita tanyakan tadi terkait itu. Sesuai informasi yang disampaikan Dinas Kominfo tadi, akan ada dibeberapa ruas jalan akses internet bagi masyarakat di malam hari,” terangnya.
Kenapa malam hari, karena siang hari akses internet itu diperuntukkan OPD. Mengingat dalam hal ini Pemerintah Daerah membayar sewa 24 jam dan hanya digunakan selama jam kantor saja. Maka setelah jam perkantoran, masyarakat bisa menggunakan akses internet itu secara gratis.
Baca Juga: Pansus I DPRD Trenggalek: RPIK Harus Sinkron dengan RTRW
Disingung terkait titik-titik yang terpasang Askes internet, Politisi Partai Hanura ini menyebut masih direncanakan. Agar pemasangan akses internet itu juga bisa dijangkau masyarakat luas.
“Perlu juga diketahui jika saat ini kita sudah masuk era digitalisasi. Sehingga kedepannya nanti pertemuan akan jarang dilakukan dan lebih mengutamakan sarana digital (online). Maka pencanangan Trenggalek Satu Data yang digagas Dinas Kominfo ini dirasa cukup membantu dan segera bisa direalisasikan,” pungkas Husni. (mil/syn)