Pasuruan
PD Jalan Tol Kabupaten Pasuruan Terus Merugi, Komisi II Dewan Segera Panggil Direksi
Memontum Pasuruan – Gonjang-ganjing isu meruginya Perusahaan Daerah (PD) Jalan Tol Kabupaten Pasuruan menyebabkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, dinilai tidak cukup jelas keberadaan dan mendapat perhatian serius dari jajaran wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Perusahaan Daerah yang tidak memiliki kantor alamat yang jelas tersebut, selalu mendapatkan susidi dari APBD. Nilainya juga mencapai angka miliaran rupiah. Namun dikabarkan keberadaanya terus merugi dan tidak memberikan profit pada Pemkab Pasuruan.
Bisa jadi perusahaan daerah tersebut menjadi tempat korupsi yang terstruktur dan masif. Sebab semenjak perusahaan tersebut berdiri dinilai tidak pernah mendapat untung untuk PAD Kabupaten Pasuruan.
Saat hal ini dikonfirmasikan pada Ketua DPRD Kab. Pasuruan HM Sudiono Fauzan, pihaknya masih belum mengetahui perihal terus meruginya PD Jalan Tol tersebut.
“Nanti akan kami panggil jajaran pimpinan PD Jalan Tol. Guna memberikan penjelasan secara rinci,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Kab. Pasuruan ini
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD-PDIP Andri Wahyudi mengatakan, “Perusahaan Daerah Jalan Tol tersebut, masih belum ada cash back, sehingga masih belum pemasukan ke pendapatan daerah atau mungkin saja masih belum dihitung mas.” Pungkasnya sembari bergegas mengikuti rapat.
Sementara itu saat hal ini dikonfirmasikan pada Joko Cahyono Ketua Komisi II yang memiliki leading sektor atas permasalahan tersebut, mengatakan.
“Jika keberadaan PD Jalan Tol hingga saat ini belum memberikan profit pada pendapatan daerah sejak diberdirikan. Bahkan ada info beberapa asetnya mulai dijual. Ini sungguh sangat naif, segera kami panggil jajaran direksi PD Jalan Tol pada Kamis depan (26/9/2019), untuk kami minta penjelasan secara detail dan konkrit,” tegas pria yang biasa disebut sang pendobrak yang juga Ketua DPC Partai Nasdem ini.(arp/yan)