Kota Malang
Pedagang Pasar Kasin Diseret Jambret, Satu Pelaku Dihajar Massa
Memontum, Kota Malang – Seorang pelaku jambret mengaku bernama Agung Prasetio Handino (22) warga Perum Kalidoni Indah, Palembang, Jumat (5/4/2019) pukul 11.00, dihajar massa di area sekitaran Parkiran Pasar Kasin Jl Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Agung baru saja menjambret Jumain (51) warga Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sedangkan pelaku berinisial Ar, berhasil kabur. Kini petugas Polsekta Sukun masih terus melakukan pengembangan.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa siang itu Jumain berada di parkiran depan Pasar Kasin. Dia baru saja datang untuk berjualan. Sementara itu, Agung terus memandang tas cangklong kulit warna coklat milik Jumain. Tentunya Jumain tidak curiga karena Agung tidak terlihat seperti seorang jambret.
Dia memakai baju batik seperti orang yang baru pulang kondangan. Namun saat jaraknya cukup dekat, Ar langsung menarik tas milik Jumain. Setelah berhasil merampas tas tersebut, Ir berlari ke arah Agung yang menunggunya di atas motor Jupiter. Ar naik diboncengan dan bersiap-siap kabur.
Dengan sigap, Jumain masih berhasil mengejar dan menarik tas miliknya dari tangan Ar. Akibatnya Jumain terseret beberapa meter saat berusaha merebut kembali tas miliknya yang berisikan uang Rp 1,75 juta tersebut.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga melakukan pertolongan. Agung berhasil ditangkap dan dihajar massa. Sedangkan Ar kabur dengan cara berlari meninggalkan motor Yamaha Jupiter MX. Ar kabur dengan tangan hampa dikarenkan tas hasil jambretan terjatuh.
Agung menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Saat dihajar massa, Agung masih sempat mengaku kalau dirinya adalah mahasiswa. Namun warga tidak menghiraukannya dan tetap menghajar. Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi melakukan pengamanan.
Kini Agung masih terus menjalani pemeriksaan petugas. Diduga dia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Kepada petugas bahwa dia dan Ar sejak 2 hari ini menhinap di Hotel Pelangi untuk mencari sasaran di Kota Malang.
Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH, membenarkan adanya kejadian itu. ” Pelaku sudah kami amankan. Dia kami kenakan Pasal 365 KUHP. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Kompol Anang Tri Hananta. (gie/yan)