Blitar

Pelaksana Bangun Ulang TKP Tribun Stadion Suprijadi, Polres Blitar Hentikan Pekerja

Diterbitkan

-

Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota memasang garis polisi pada bangunan tribun stadion Suprijadi

Memontum Blitar — Meski penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota masih menyelidiki peristiwa robohnya dinding stadion yang menimpa tiga pekerja, Kamis (30/11/2017) lalu, rekanan tetap nekat membangun ulang dinding tribun penonton yang terletak di sisi selatan stadion Supriyadi yang roboh, Senin (4/12/2017).

Di lokasi, nampak sejumlah pekerja mulai membangun ulang dinding stadion yang roboh di bagian atas. Selain itu, ada yang membersihkan bekas reruntuhan dinding stadion, beberapa pekerja memasang kembali batu bata pada bagian bekas dinding yang roboh.

Sekitar sepanjang 10 meter dan tinggi 50 sentimeter sudah selesai dikerjakan pekerja. Namun saat pembangunan tersebut berlangsung, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi pada bekas dinding stadion yang roboh. Bahkan polisi meminta pekerja tidak melanjutkan terlebih dulu pembangunan ulang dinding stadion tersebut.

“Selama proses penyelidikan tidak boleh ada aktivitas pekerjaan, terutama di bagian atas stadion. Untuk sementara, pembangunan ulang dinding stadion di bagian atas tidak boleh dilanjutkan dulu. Garis polisinya tidak boleh dilepas,” kata seorang penyidik ke pelaksana proyek, Senin (4/12/2017).

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan masih menyelidiki peristiwa robohnya dinding stadion yang menimpa pekerja. Selama garis polisi masih terpasang, untuk sementara pekerjaan proyek tidak boleh dilanjutkan lebih dulu.

“Dipasang garis polisi itu artinya lokasi tersebut masih status quo, dan semua kegiatan harus dihentikan. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan,” kata Heri Sugiono.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas