Blitar
Pelaksana Bangun Ulang TKP Tribun Stadion Suprijadi, Polres Blitar Hentikan Pekerja
Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Heru Catur mengatakan, pekerjaan proyek pembangunan tribun penonton sisi Selatan Stadion Suprijadi terus dilanjutkan. Termasuk pembangunan ulang dinding stadion yang roboh akibat dihempas angin, pada Kamis pekan lalu.
“Pekerjaan dilanjutkan lagi, itu masih tanggung jawab rekanan. Dan semua biaya ditanggung rekanan”, kata Heru Catur W.
Lebih lanjut Heru menyampaikan, pembangunan ulang dinding stadion ditargetkan selesai akhir tahun ini. Namun, jika pembangunan ulang dinding tribun tersebut tidak selesai akhir tahun ini, DPUPR memberi waktu perpanjangan pekerjaan kepada rekanan.
DPUPR menganggap peristiwa robohnya dinding stadion merupakan kejadian force majeure atau kejadian di luar kemampuan manusia. “Karena peristiwa itu termasuk force majeure, karena faktor alam, maka ada kesempatan perpanjangan waktu untuk pembangunannya”, tandas Heru.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Junaedi mengatakan, kejadian robohnya dinding tribun Selatan stadion Suprijadi tersebut, selain faktor alam, diduga juga akibat pelaksanaan pembangunannya menyalahi aturan. Dia mencontohkan, besi beton pada kolom bangunan seharusnya menggunakan besi 12, namun menggunakan besi 10. Bahkan campuran PC nya juga diduga tidak menggunakan 1:4. Sehingga mutu campuran semen dan pasir kualitasnya jelek.
“Selain faktor alam, diduga mutu bangunan tersebut jelek dan menyalahi aturan. Jika mutu bagus dan sesuai aturan, robohnya bangunan tidak seperti itu. Selain mutunya jelek, bangunan tersebut juga tidak rapi”, kata Agus Junaedi. (jar/yan)