Hukum & Kriminal
Pelaku Pembunuhan Pengusaha Roti, Ternyata Pacarnya Sendiri
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Ratna Darumi (56) warga Jl Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan kini, pelaku berinisial Sf (56), teman dekat korban, sudah meringkuk di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi pada Jumat (24/09/2021). “Untuk menentukan apakahbtersangka dikenakan Pasal 338 KUHP ataukah Pasal 340 KUHP, kami masih hasil autopsi,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Baca juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Terkait pelakunya adalah teman dekat korban. “Pacarnya atau nikah siri lah. Perbuatan memukulnya berapa kali masih menunggu hasil autopsi. Korban sudah kami lakukan autopsi sebelum proses kremasi. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya. “Pelakunsudah mengakui saat kami lakukan pemeriksaan. Pada Selasa kemarin sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka. Nantinya akan kami rilis setelah hasil autopsi keluar,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tewasnya Ratna Darumi (56) warga Jl Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga menjadi korban pembunuhan. Bahkan kasus dugaan pembunuhan ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu (19/9) sore.
Ratna ditemukan tewas di kamar mandi rumah dengan kondisi ada luka berdarah di kepala pad Sabtu (18/09/2021) dini hari. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh anaknya. Awalnya Ratna diduga meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.
Namun setelah dibawa ke rumah persemayaman Gotong Royong, banyak teman-temannya yang merasa curiga. Kecurigaan itu mengarah ke Sf (56). Belum diketahui secara jelas, siapakah sosok Sf ini. Namun informasi yang berdar bahwa Sf adalah suami siri nya.
Atas kecurigaan itu, anak korban melapor ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Bakan informasinya Tim Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, juga sudah bergerak mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (21/09/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com bahwa membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.
“Memang ada laporan yang masuk pada Minggu kemarin. Pelapornya adalah anaknya.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Menunggu alat bukti dan fakta,” ujar Kompol Tinton pada Selasa (21/9) malam. (gie)