Jember

Pelihara Satwa Dilindungi, Pecinta Hewan asal Jombang Dicokok Petugas

Diterbitkan

-

Pelihara Satwa Dilindungi, Pecinta Hewan asal Jombang Dicokok Petugas

Memontum Jember — Siswanto alias Jabrik (45) warga Dusun Tempuran, Desa Cakru, Kecamatan Jombang, Jember tidak menyangka akibat kecintaanya terhadap hewan dilindungi harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tim Buru Sergap Polres Jember yang dipimpin Kasubnit Aiptu Hadi Gunawan Mahesa SH yang mendapat laporan warga perihal informasi adanya salah seorang kontraktor asal dusun tempuran mempunyai hewan berjenis buaya.

Dari laporan itulah Tim Resmob barat pada Kamis (7/12/2017) siang melakukan investigasi terkait laporan warga tersebut. Alhasil dari situlah informasi terbuktikan.

Satwa dilindungi, jenis Buaya, Burung Rangkong, dan Kakaktua Jambul Kuning diamankan dari rumah warga Tempuran, Jombang bernama Siswanto alias Jabrik.

Di dalam rumah mewah tertutup rapat disamping kanan ada sebuah kolam kecil berukuran 3 meter ditemukan seekor buaya muara yang berukuran sedang dan diperkirakan umur 2 tahunan tersebut sedang tergolek.

Advertisement

Selain ditemukan seekor buaya, petugas juga menemukan 2 ekor burung berjenis Rangkok dan Kakaktua Jambul kuning di area rumah tersebut.

Aiptu Hadi Gunawan Mahesa SH selaku Kanit Resmob menuturkan jika pihaknya sementara ini sedang melakukan pedalaman dan menanyai pemilik satwa dilindungi tersebut. Selain itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA, (Balai Konservasi Satwa dan Sumber Daya Alam) Jember untuk selanjutnya kita minta petunjuk pimpinan Polres Jember, ujarnya. (Lum/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas