Berita Nasional
Pemerintah Terus Upayakan Pemulihan Ekonomi dengan Tetap Mewaspadai Pandemi Covid-19

Memontum Jakarta – Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi perekonomian secara luas. Tahun lalu, seluruh dunia menghadapi penurunan ekonomi dan menyebabkan kontraksi yang sangat dalam karena hampir semua negara melakukan pembatasan mobilitas secara ketat. Bahkan, banyak negara yang menerapkan lockdown, memberikan konsekuensi pada sektor perekonomian yang langsung merosot.
“Dunia pada tahun lalu mengalami kontraksi minus 3,2 persen dari sisi pertumbuhan ekonominya. Akibat Covid-19 yang kemudian disertai pembatasan mobilitas lalu menciptakan kemerosotan ekonomi,” ujar Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Seminar Nasional ISEI Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring, Selasa (31/08) tadi.
Baca Juga:
- Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Fee Proyek, Wabup Tak Terbukti
- Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
Menkeu mengatakan, bahwa perdagangan internasional tengah mengalami kemerosotan, karena semua negara melakukan pembatasan atau bahkan lockdown. Pertumbuhan perdagangan dunia yang biasanya mencapai dua digit, tahun lalu mengalami kontraksi hingga minus 8,3 persen.
Di tahun 2021 ini, diharapkan dapat menjadi rebound dan recovery, sebut Menkeu. Meskipun demikian, Menkeu mengingatkan, bahwa hal tersebut bukan menjadi sebuah jaminan. Semua negara, dengan berbagai upaya stimulus maupun countercyclical policy-nya, akan dihadapkan pada ketidakpastian. Selain munculnya varian baru, efektivitas dari countercyclical policy-nya juga sangat ditentukan oleh bagaimana perekonomian negara tersebut.
“Kita dalam mengelola perekonomian juga harus terus mengupayakan adanya pemulihan dan adanya rebound karena perekonomian bisa dan harus mulai kembali lagi bergerak. Ekonomi Indonesia dengan berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah telah berhasil mencapai melebihi pre-crisis level,” jelas Menkeu.
Kalau sebelum pandemi, GDP riil Indonesia pada kuartal kedua tahun 2019 adalah Rp 2.735 triliun, sementara itu pada kuartal kedua tahun 2021 ini sudah mencapai Rp 2.773 triliun. Menkeu menyebut, bahwa angka tersebut adalah angka yang lebih tinggi bahkan dari sebelum krisis.
Pandemi Covid-19, telah membuat perekonomian Indonesia mengalami kemerosotan pada kuartal kedua tahun 2020 lalu, hingga GDP riil mengalami kontraksi dan nilainya menjadi Rp 2.590 triliun.
“Apakah dengan kontraksi suatu ekonomi akan dijamin untuk rebound? Ternyata tidak. Kita lihat negara-negara sekitar kita, Malaysia Filipina Thailand dan Singapura bahkan dengan berbagai upaya mereka GDP pada kuartal kedua mereka tahun ini belum bisa melewati kondisi precovid level,” terang Menkeu.
Menkeu menyebutkan, langkah pemulihan semua hal yang bisa dicapai baik dalam penanganan Covid, maupun dari sisi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, tentu menjadi bekal yang baik untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan. Ekonomi Indonesia pada semester I sudah masuk di dalam zona tren positif, sudah melewati masa resesi. Namun Menkeu mengingatkan bahwa ini masih sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia dalam mengendalikan Covid. Seperti yang terlihat munculnya varian baru bisa menyebabkan momentum pemulihan menjadi terdisrupsi. (hms/keu/aye/ed2)
















