Surabaya

Pemindahan Dhani ke Medaeng Batal

Diterbitkan

-

Pemindahan Dhani ke Medaeng Batal

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, membenarkan bahwa pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, dibatalkan.

“Rencana awalnya memang dipindahkan ke Rutan Medaeng namun belum lama sekitar 15 menit yang lalu, kami mendapatkan telepon dari Kejari Surabaya, yang memberi tahu bahwa pemindahan itu tidak jadi sore ini, namun besok pagi langsung ke PN Surabaya,” kata dia, saat ditemui di Rutan Medaeng, Rabu (6/2).

Lebih lanjut, terkait penahanan Dhani sesuai sidang nanti, bakal di lakukan di Surabaya atau dikembalikan ke Jakarta, Pargiyono mengatakan hal itu adalah wewenang majelis hakim.

“Mengenai apakah setelah selesai sidang jadi dipindahkan ke sini, atau kembali ke Jakarta, tergantung penetapan Majelis Hakim,” ujar Pargiyono.

Advertisement

Ia mengatakan, sekalipun keputusan majelis hakim, jadi memindahkan Suami Mulan Jameela itu ke Surabaya, pihaknya juga sudah siap menampung dan menerimanya.

“Karena rutan tidak bisa menolak, siapapun yang diantar atau dikirim ke rutan, sepanjang dasar penahanan ada, dasar hukum yang melanda yang bersangkutan untuk dimasukkan rutan itu ada,” ucap dia.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas