Lumajang

Pemkab Lumajang Perlu Kerja Keras, Akui IPM Rendah dan Lamban

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.

IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang, juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.

IPM disusun dari tiga komponen yaitu: lamanya hidup, diukur dengan harapan hidup pada saat lahir; tingkat pendidikan, diukur dengan kombinasi antara angka melek huruf pada penduduk 15 tahun ke atas (dengan bobot dua per tiga) dan rata-rata lamanya sekolah (dengan bobot sepertiga); dan tingkat kehidupan yang layak, diukur dengan pengeluaran per kapita yang telah disesuaikan Purchasing Power Parity (PPP rupiah).

Untuk Indeks Pembangunan Manusia ( IPM) di Kabupaten Lumajang masih tergolong rendah, Hal ini diakui dan disampaikan Pemerintah kabupaten Lumajang melalui Kepala Bappeda, Ir.Nugroho Dwi Atmoko.

Advertisement

Nugroho menyampaikan pada sejumlah Awak Media, Selasa (7/11/2017) ibarat kendaraan, Jawa Timur sudah memakai kendaraan sementara Lumajang masih menggunakan sepeda motor.

“Kita akui memang tidak seperti Jawa Timur. Meskipun sebetulnya, sejak tahun 2011 IPM kita naik. Kalau turun, nggak. Tapi memang ibarat naik kendaraan, kita masih pake sepeda motor. Makanya, sesuai dengan keinginan kami dan instruksi bupati agar IPM tahun 2018 naik”, ujarnya.

Maka dari itu, tahun 2018 tema yang digagas Pemerintah kabupaten Lumajang untuk diusulkan ke dewan adalah “Meningkatkan Daya Saing Melalui Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur”. Melalui tema ini diharapkan ada langkah besar sehingga IPM Lumajang naik.

Ditanya mengapa IPM Lumajang cenderung lamban dan rendah, Nugroho tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menggaris bawahi bahwa anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai variabel IPM, cukup besar. Sebagai mana diatur dalam undang-undang, bahwa anggaran untuk pendidikan 20 % dan kesehatan 10 %.

Advertisement

“Artinya ketentuan itu kita penuhi dan sudah tercukupi. Dan trennya sebenarnya tiap tahun naik, meskipun tidak cepat. Sekitar 0,8 %. Namun, kita harus lebih fokus lagi, lebih detail lagi. Misalnya dalam bidang pendidikan kita perbanyak sekolah-sekolah informal, kejar paket”, terangnya. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas