Pemerintahan
Pemkab Lumajang Terima Bantuan Dana Tunggu Dari BNPB RI
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menerima bantuan dana siap pakai yang akan digunakan untuk dana tunggu hunian korban gempa bumi di Kabupaten Lumajang.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lumajang, Agus Triyono, di Ruang Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (28/04) tadi.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Ir. Rifai menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur dan para bupati yang wilayahnya terdampak bencana gempa 10 April 2021 lalu.
“Sampai dengan hari ini daftar yang telah kami dapatkan selalu update, saya acungi jempol. Apalagi di salah satu desa itu sudah dilakukan penanganan sesuai dengan arahan bapak kepala BNPB,” terangnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar segera dilakukan pendistribusian dana bantuan tersebut kepada masyarakat.
“Saya harap ini segera dilakukan penyesuaian, segera dilakukan distribusikan semoga bisa memberikan manfaat,” ungkapnya.
Sementara, saat dimintai keterangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan bahwa nantinya dana bantuan tersebut akan diberikan kepada 618 korban bencana dengan kerusakan parah, sebesar Rp 500 ribu selama 3 bulan. Untuk proses pendistribusian bantuan akan dilakukan secepat mungkin setelah semua persyaratan terpenuhi.
“Uang ini bisa dicairkan dari pemerintah pusat setelah semua persyaratannya lengkap,” terang Agus Triyono. (kom/lmj/adi/ed2)