Pemerintahan
Pemkab Malang Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 2,5 Milyar dari BNPB RI

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menerima bantuan dana siap pakai yang bisa dipergunakan untuk dana tunggu hunian korban gempa bumi di Kabupaten Malang. Bantuan itu, diserahkan secara simbolis oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Rifai kepada Bupati Mang, HM Sanusi di Ruang Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (28/04) tadi.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur dan para bupati yang wilayahnya terdampak bencana gempa pada 10 April 2021 lalu.
“Sampai dengan hari ini, daftar yang telah kami dapatkan selalu update. Itu saya acungi jempol. Apalagi, disalah satu desa itu sudah dilakukan penanganan sesuai dengan arahan Bapak Kepala BNPB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta agar segera dilakukan pendistribusian dana bantuan tersebut kepada masyarakat. “Saya harap ini segera dilakukan penyesuaian. Segera dilakukan distribusikan dan semoga bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Bupati Malang, HM Sanusi, terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 2, 574 milyar, mengatakan bahwa akan dipergunakan sepenuhnya untuk 1.716 rumah rusak berat ada di wilayah Kabupaten Malang. (sit)
















