Trenggalek

Pemkab Trenggalek Wacanakan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Diterbitkan

-

Pemkab Trenggalek Wacanakan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mewacanakan akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum melakukan revisi, Pemkab Trenggalek melalui Bapeda Litbang Trenggalek lakukan sosialisasi dan konsultasi publik di Gedung Bhawarasa Pendopo Manggala Praja Negara.

Konsultasi publik ini ditujukan untuk mencari pemahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat Trenggalek mengenai pentingnya dilakukan revisi rencana tata ruang wilayah ini.

Ditanya mengenai alasan apa, Pemkab Trenggalek mewacanakan melakukan revisi RTRW, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, didampingi Wakilnya Mochammad Nur Arifin menjelaskan, melihat kondisi dilapangan, 21% kurang lebih RTRW kita membutuhkan perubahan karena tidak sesuai dengan realita dilapangan.

“Ada kantor kita yang berdiri dikawasan hutan,” ucap Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, Jumat (12/10/2018).

Advertisement

Ditambahkan Arifin, beberapa hari kemarin sempat juga menjadi permasalahan hukum, padahal itu masih tanahnya sendiri namun dianggap sebagai batas kawasan hutan.

Terpisah Bupati Trenggalek mengatakan, selain itu Pemerintah Daerah pernah ingin membangun gedung rawat inap namun itu harus menjadi kawasan persawahan padahal ini merupakan kawasan strategis untuk fasilitas publik untuk menyelamatkan nyawa orang.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas