Kota Batu

Pemkot Batu Bidik Lahan Baru Seluas 2 Hektare di Giripurno sebagai Pengganti TPA Tlekung

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Lahan baru seluas sekitar 2 hektar yang berada di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, dibidik Pemkot Batu untuk dijadikan lahan alternatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pasca penutupan TPA di Desa Tlekung. Sedangkan, lahan tersebut merupakan aset dari Pemkot Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan lahan seluas 2 hektar yang berada Desa Giripurno, itu sudah di survei bersama Dinas Lingkungan Hidup, Senin (11/09/2023) kemarin. “Lahan seluas 2 hektar di Desa Giripurno, itu jauh dari pemukiman warga. Ini cukup strategis untuk TPA Kota Batu,” terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (12/09/2023) tadi.

Permasalahan sampah di Kota Batu, ujarnya, kalau tidak segera teratasi maka akan terus berlarut-larut. Sehingga, pengecekan lahan TPA baru itu, merupakan upaya mengatasi masalah sampah yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca juga :

Advertisement

Untuk itu, Aries menambahkan, setelah dilakukan survei lokasi di lahan yang rencananya digunakan menjadi TPA. Selanjutnya, Pemkot Batu akan melakukan kajian.

“Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Batu. Tentunya, berbagai alternatif sudah kami lakukan. Dan, perlu diketahui. Ini untuk masa depan Kita Batu,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang perangkat Desa Giripurno, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa lahan yang direncanakan untuk TPA itu adalah aset Pemkot Batu. Meski milik Pemkot, tetapi di bawah lahan itu ada sumber mata air.

“Lahan yang akan dijadikan TPA, itu adalah aset Pemkot Batu. Adapun letaknya, di Dusun Sebrangbendo, Desa Giripurno. Lahan seluas 2 hektar itu, dahulunya digunakan oleh Dinas Pertanian Kota Batu. Dan, di sekitar bawah lahan itu banyak terdapat sumber mata air. Sementara lokasi itu memiliki dua akses jalan masuk. Pertama, lewat depan Kantor Desa Giripurno. Kedua, lewat jalur atas,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas