Probolinggo
Pemkot dan Paslon Walikota Dukung Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Memontum Probolinggo — Sesuai dengan intruksi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Republik Indonesia, deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dilaksanakan serentak, pada 14 Februari 2018 di seluruh Bawaslu dan Panwaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hal serupa juga dilaksanakan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kota Probolinggo, di ruang meeting gedung Paseban Sena, (14/2/2028) malam.
Ketua Panwaslu Suef Priyanto menuturkan, tujuan deklarasi ini untuk membangun sebuah komitmen dari aspek-aspek penyelenggara, kontestan serta masyarakat partisipan untuk melaksanakan pemilukada yang berintegritas.
“Mengingat politik uang dan politisasi SARA cukup dominan, komitmen ini sebagai langkah awal untuk jauh dari korupsi dengan harapan masyarakat sudah cerdas dalam memilih calon pemimpin bukan karena uangnya tapi dilihat dari program kerja dan visi misinya,” jelas Suef.
Acara yang dihadiri Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi, perwakilan Dandim 0820, Ketua KPU Ahmad Hudri, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil walikota, OKP (Organisasi Kelompok Pemuda), serta perwakilan partai politik juga menandatangani naskah deklarasi serta memberikan cap 5 jari dengan cat warna warni.
Malam itu juga berlangsung acara penyerahan pengawal pribadi pada paslon dari kepolisian Polres Probolinggo Kota. Pengamanan ini sebagai tameng hidup saat paslon beraktifitas keluar rumah untuk melaksanakan kegiatan pemilukada. Para pengawas tersebut telah menjalani latihan kemampuan beladiri dan penggunaan senjata api. (pix/tw)