SEKITAR KITA
Pemkot Surabaya Sediakan Sembilan Titik Parkir di Kawasan Wisata Tunjungan
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, Pemkot Surabaya akan memberlakukan aturan dilarang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengatakan bahwa aturan larangan parkir tersebut mulai diberlakukan sejak awal November 2021.
Baca juga:
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
“Jadi mulai awal November kemarin sudah memasang rambu larangan parkir untuk Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB dilarang parkir. Kami sudah berkoordinasi dengan kawasan di situ, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian,” kata Irvan, Sabtu (13/11/2021).
Larangan parkir tersebut, kata Irvan, berlaku untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 9 lokasi atau kantong parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.
“Kami sudah menyiapkan 9 kantong parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah kami sediakan,” ujar dia.
Lebih lanjut Irvan menerangkan, bahwa lokasi parkir tersebut tersebar di sejumlah kawasan di sekitar Jalan Tunjungan. Di antaranya, Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.
“Total sembilan kantong parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya,” terangnya.
Sementara, Irvan juga menyampaikan, bahwa larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. “Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang telah kami siapkan,” ujarnya.
Irvan berharap, kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Dirinya juga mengimbau, agar pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.
“Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan,” harapnya. (ade/sit)