Hukum & Kriminal
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Memontum Banyuwangi – Diduga cabuli bunga (7) nama samaran, Firman (19) pemuda pengangguran asal Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo diamankan Polisi.
Aksi tidak senonoh yang dilakukan Firman dikamar korban dipergoki langsung oleh orang tua korban. Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung murka dan melaporkannya ke Desa Wongsorejo.
Mendapat laporan tersebut, perangkat desa bersama Babinsa Desa Wongsorejo, Guratno langsung mengamankan pelaku agar tidak terjadi amukan massa.
DD (39) orang tua korban mengatakan, kejadian sekitar pukul 09.00 pagi. Yang melihat kejadian itu istrinya yang kebetulan berada di rumah.
“Saya minta kepada penegak hukum agar mengukum pelaku seberat-beratnya,” ujarnya kepada Memontum.com.
Menurut DD, pelaku masih satu dusun, dan tidak bekerja. Setiap harinya dia hanya mondar-mandir dilingkungan ini.
“Dia (pelaku) masih satu dusun dengan saya, dia pemuda pengangguran,” katanya.
Kejadian tidak senonoh dan mengegerkan Desa Wongsorejo tersebut membuat gerah tokoh masyarakat setempat. Apalagi yang disetubuhi anak bau kencur yang masih berumur 7 tahun.
“Pelaku ini sangat mencoreng Desa Wongsorejo, dan saya meminta kepada penegak hukum agar mengukum seberat-beratnya pelaku itu,” ujar Ahmad Sabari dengan tegas.
Takut menjadi amukan massa, orang tua korban bersama pengkat Desa Wongsorejo didampingi Babinsa langsung membawa pelaku ke Polsek Wongsorejo agar diproses secara hukum.
“Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Wongsorejo agar diproses secara hukum,” kata Babinsa Wongsorejo, Guratno.
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin melalui Kanitreskrim Aiptu Bambang Edy Sumantri membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku maupun korban untuk dimintai keterangan.
“Pelaku kami tahan untuk dua puluh hari kedepan. Dan pelaku ditahan di Mapolsek Wongsorejo,” kata Aiptu Bambang Sumantri. (kur/oso)