Politik
Penanganan Covid-19 jadi Sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Malang
Memontum Kota Malang – Makin meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang, membuat Fraksi PKB Kota Malang, prihatin. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (30/06) tadi, anggota Fraksi PKB, Arief Wahyudi, menyampaikan beberapa hal yang menjadi sorotan berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Di mana, pihaknya merasa bahwa penanganan di lapangan berbanding terbalik dengan apa yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. “Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami ingin memberikan beberapa saran dalam menangani masalah pandemi Covid-19. Yang bahkan, hingga sekarang belum ada ahli yang bisa menyatakan kapan pandemi ini akan berakhir,” ujarnya.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Pertama, tambahnya, harus diupayakan minimalisir kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi di Kota Malang. “Kami mengapresiasi percepatan vaksinasi. Tapi, untuk menghindari kerumunan maupun potensi berdesak-desakan, baiknya Pemkot Malang bisa melakukan vaksinasi jemput bola bagi masyarakat. Jadi dari pintu ke pintu,” jelasnya.
Kedua, dalam permasalahan ketaatan dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Arief meminta, agar Pemkot Malang bisa memberikan asupan vitamin dan pengadaan masker. Selain itu juga handsanitizer dan penggalakan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di lingkungan masyarakat.
“Dulu saat masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemkot Malang, memang sangat masif. Tapi kalau sekarang hanya di kampung-kampung saja secara mandiri,” ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, menurut Fraksi PKB, implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di lapangan masih terkendala literasi. “Pelaksanaan PPKM mikro sendiri yang sudah aktif dilakukan masyarakat dengan mendirikan pos-pos PPKM mikro, ternyata masih menimbulkan banyak pertanyaan. Mereka tidak memahami apa yang harus dilakukan. Untuk itu kami meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam rangka penguatan atas partisipasi masyarakat yang sudah terbangun ini,” sambungnya.
Keempat, pihaknya juga menyoroti informasi beberapa waktu lalu bahwa tenaga kesehatan (Nakes) belum meneriman insentif secara tepat waktu. “Ini menjadi permasalahan yang perlu di selesaikan. Apalagi, nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, perlu mendapat perhatian khusus kepada mereka, terutama atas hak-haknya yang perlu dipenuhi,” urainya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang itu pun juga mengherankan, adanya ketidak samaan tracing yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan kenyataan di lapangan.
“SoP penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menurut kami sudah bagus. Tapi sepertinya, perlu giat lagi melakukan monitoring dan evaluasi berkaitan dengan tracing. Karena salah satu kenyataan di lapangan yang saya temui, kasus di RW 1 Kelurahan Bareng itu ada 11 positif Covid-19. Ternyata tracingnya tidak seperti apa yang kita inginkan. Mohon kepada pak Wali untuk bisa mengevaluasi penanganan ini,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya memahami atas keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menyediakan rumah aman sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Alhamdulillah, Rusunawa UB Dieng akan menjadi Safe House alternatif. Namun saya kira perlu ada terobosan terbaru dari Pemkot Malang dalam menyediakan tempat isolasi dengan pemanfaatan aset-asetnya. Karena aset bangunan gedung milik pemerintah yang belum termanfaatkan itu bisa dimanfaatkan juga untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar,” imbuhnya.
Terakhir, setelah penanganan Covid-19 dilakukan secara benar dan baik. Dirinya bersama fraksi merekomendasikan untuk bisa segera mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan khusus diperuntukan bagi penanggulangan pandemi Covid-19.
“Ini perlu perencanaan yang matang. Kami tegas mengatakan bahwa BTT jangan dipakai hal lain, kecuali untuk penanganan Covid-19,” tutur Arief. (mus/sit)