Politik

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020 Disetujui DPRD

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat yang berlangsung Rabu (30/06) tadi itu, terlaksana secara virtual.

Hadir langsung dalam paripurna itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, beserta seluruh anggota DPRD Kota Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:

“Setelah disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 oleh DPRD, masih ada proses yang dilalui. Yaitu, konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,” ujar Wali Kota Sutiaji usai paripurna.

Setelah mendaftarkan hasil rapat paripurna pada Pemprov Jatim, barulah pihaknya akan mendapat persetujuan. “Selanjutnya, uang baru bisa kita gunakan. Sebentar lagi akan kita Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) 2022, sambil nanti disertai dengan APBD perubahan,” jelas Sutiaji.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa pihaknya telah melewati rangkaian panjang hingga akhirnya memutuskan untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

“Kami memutuskan itu dari rangkaian yang panjang. Jadi lewat kajian telaah, hearing, yang terakhir dirapatkan di masing-masing fraksi yang hasilnya disampaikan lewat pendapat akhir fraksi,” bebernya.

Dari keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, Made mengatakan bahwa semuanya sepakat untuk menerima dan menyetujui laporan tersebut.

“Namun pastinya dengan beberapa catatan dan evaluasi yang wajib dilaksanakan. Artinya evaluasi dan catatan ini akan kita lihat di 2021, jangan sampai yang salah di 2020 terulang. Dan apa yang baik harus tetap ditingkatkan, sehingga menjadi cerita bersambung sampai di akhir periode kami,” urai Made.

Advertisement

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa legislatif selalu ingin ada perbaikan untuk seluruh penggunaan APBD di Kota Malang.

Berkaitan dengan hal yang paling menjadi sorotan para wakil rakyat itu, Made mengatakan adalah berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19.

“Tadi kita melihat bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 benar-benar dimaksimalkan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus berani melakukan diskresi dan langkah-langkah ordinary. Karena ini adalah kejadian luar biasa (KLB),” tutur Made. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas