Kota Malang
Penculikan Lesanpuro Hoax, Polisi Dalami Motif Penyebaran Informasi
Memontum Kota Malang – Petugas Polres Malang Kota masih melakukan penyelidikan terkait informasi hoax penculikan anak di kawasan Tegaron, RT 10/RW 01, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (25/10/2018). Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, pada Rabu (31/10/2018) siang, saat bertemu wartawan memastikan bahwa informasi penculikan yang disebar tersebut adalah hoax.
“Orang pertama kali yang menyebarkan informasi itu di media sosial, kini sudah melakukan klarifikasi bahwa berita yang dia sampaikan hoax. Anggota Reskrim sudah melakukan penyelidikan bahwa keterangan korban kurang pas rangkaian ceritanya dengan informasi yang telah disebar,” ujar AKBP Asfuri.
Untuk motif penyebaran informasi itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Motif penyebaran informasi Hoax ini masih kami dalami. Kalau menyebar berita bohong ya jelas ada pasalnya. Namun masih kita dalami. Anggota kita sudah mendatangi lokasi mencari orang yang mengetahui peristiwa ini. Namun tidak ada yang mengetahuinya. Warga tidak ada yang tau. Dalam waktu dekat kita akan klarifikasi dan rilis peristiwa ini,” ujar AKBP Asfuri.
Perlu diketahui bahwa sebelunya ada informasi penculikan terhadap siswa SD berinisial RA (10) warga Tegaron. Dalam informasi itu pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza. RA berhasil kabur setelah meminta tolong dan berteriak maling. Informasi itu kemudian dilacak oleh petugas kepolisian hingga diketahui ketidakbenarannya. (gie/yan)